KPK Soroti Akar Korupsi Politik, Dorong Reformasi Tata Kelola Partai

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 25 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih lemahnya tata kelola partai politik sebagai salah satu akar munculnya praktik korupsi di Indonesia. Melalui kajian terbaru, KPK menilai bahwa perbaikan sistem politik harus dimulai dari internal partai guna mencegah praktik koruptif sejak tahap awal.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa korupsi politik tidak hanya terjadi ketika seseorang telah menjabat sebagai pejabat publik, tetapi sering kali berawal dari proses pencalonan yang tidak transparan dan sarat kepentingan.

“Potensi korupsi politik itu sudah muncul sejak proses kaderisasi dan rekrutmen di partai politik, terutama ketika mekanismenya masih transaksional dan minim pengawasan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis,kepada Bidik-kasusnews Sabtu (25/4/2026).

 

Dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 2025, ditemukan sejumlah persoalan krusial. Di antaranya belum adanya standar baku dalam pelaporan keuangan partai politik, lemahnya sistem kaderisasi, serta tidak adanya lembaga pengawas khusus yang mengontrol proses pendidikan politik di internal partai.

 

Selain itu, tingginya biaya politik dalam Pemilu dan Pilkada dinilai menjadi faktor pendorong maraknya praktik mahar politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kandidat untuk mencari cara mengembalikan modal politiknya setelah terpilih, termasuk melalui penyalahgunaan jabatan.

 

KPK juga menyoroti penggunaan uang tunai yang masih dominan dalam kontestasi politik. Ketiadaan pembatasan transaksi uang kartal dinilai membuka ruang luas bagi praktik politik uang (vote buying) yang sulit dilacak.

 

Sebagai langkah perbaikan, KPK telah menyampaikan hasil kajian tersebut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

Lembaga antirasuah itu mengajukan tiga rekomendasi utama, yakni revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, perubahan Undang-Undang Partai Politik, serta percepatan pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal.

 

“Pembatasan transaksi uang kartal menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan praktik politik uang yang selama ini sulit diawasi,” tambah Budi.

 

KPK berharap, melalui reformasi regulasi dan perbaikan tata kelola partai politik, sistem demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Mahasiswa Poltekkes Semarang Lakukan Riset Gizi di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

KPK Soroti Akar Korupsi Politik, Dorong Reformasi Tata Kelola Partai

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 25 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih...

Tiga Bos Travel Mangkir dari Pemeriksaan KPK dalam Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi...

HUT ke-46 YKB, Polres HSU Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan untuk Warakawuri

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Yayasan...

Mahasiswa UNMA Desak Revisi Statuta 2026, Dipicu Dugaan Ketidaktranapanan Yayasan

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.CO – Aksi unjuk rasa digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Orang Tua di Sukabumi Berjuang Penuhi Biaya PKL, Harus Sisihkan Uang di Tengah Kondisi Sulit

SUKABUMI-BIDIK-KAUSNEWS.COM – Sejumlah orang tua siswa di salah satu SMK negeri di wilayah...

Recent Post​

Mahasiswa Poltekkes Semarang Lakukan Riset Gizi di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menjadi lokasi kegiatan akademik dengan...

KPK Soroti Akar Korupsi Politik, Dorong Reformasi Tata Kelola Partai

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 25 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih lemahnya tata kelola partai politik sebagai salah satu...

Tiga Bos Travel Mangkir dari Pemeriksaan KPK dalam Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang menyeret mantan...

HUT ke-46 YKB, Polres HSU Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan untuk Warakawuri

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB), Polres Hulu Sungai Utara...

Mahasiswa UNMA Desak Revisi Statuta 2026, Dipicu Dugaan Ketidaktranapanan Yayasan

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.CO – Aksi unjuk rasa digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka pada Jumat (24/4/2026), menyusul...

Orang Tua di Sukabumi Berjuang Penuhi Biaya PKL, Harus Sisihkan Uang di Tengah Kondisi Sulit

SUKABUMI-BIDIK-KAUSNEWS.COM – Sejumlah orang tua siswa di salah satu SMK negeri di wilayah Sukabumi mengaku menghadapi kesulitan dalam memenuhi...

33 Gram Sabu dan 46 Ekstasi Disita, Pengedar Ditangkap di Kuningan

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam...

Tiga Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Haurgeulis Diciduk Polisi

INDRAMAYU-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Indramayu bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan...

Kapolresta Cirebon Resmikan Mushola di Polsek Losari, Dorong Penguatan Iman

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolresta Cirebon, Imara Utama, meresmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Mapolsek Losari, Desa Losari Lor, Kecamatan...