KPK Jerat Dua Pejabat dalam Skandal Gas PGN-IAE, Negara Rugi Rp252 Miliar

Bidik-kasusnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di sektor energi nasional. Kali ini, giliran transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang menjadi sorotan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan karena diduga merugikan negara hingga Rp252,2 miliar.

Dua nama yang kini harus mengenakan rompi oranye KPK adalah Iswan Ibrahim, mantan Komisaris PT IAE selama hampir dua dekade, dan Danny Praditya, eks Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019. Keduanya diduga memainkan peran kunci dalam skema yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2021.

Penahanan dilakukan sejak 11 April 2025, dan keduanya akan mendekam di rumah tahanan Klas 1 Jakarta Timur setidaknya hingga 30 April 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Asep Guntur dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penyidikan ini bukan perkara kecil. Sebanyak 75 saksi telah diperiksa, termasuk para ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Delapan lokasi strategis juga sudah digeledah—mulai dari rumah hingga kantor-kantor pihak terkait. Dari sana, penyidik menyita dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai satu juta dolar AS.

Menurut hasil audit investigatif BPK yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024, negara mengalami kerugian sebesar 15 juta dolar AS akibat transaksi jual beli gas tersebut. Laporan tersebut menjadi dasar kuat bagi KPK untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dugaan korupsi ini menunjukkan celah besar dalam pengawasan proyek energi yang melibatkan BUMN dan perusahaan swasta. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bahwa praktik kolusi dalam industri vital seperti gas alam bisa berdampak langsung pada keuangan negara dan kepercayaan publik.

KPK menegaskan bahwa penyidikan belum selesai. “Kami akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” kata Asep.

Dengan temuan ini, publik kembali diingatkan bahwa transparansi dan integritas masih menjadi tantangan utama dalam tata kelola sektor energi di Indonesia.(Wely-jateng)
Sumber:Disway.id(11/04/2025)

Follow Us On

Trending Now​

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Recent Post​

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...