Bidik-kasusnews.com
Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya tata kelola yang bersih dan transparan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), salah satu agenda strategis pemerintah yang bertujuan untuk membangun kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi dari desa ke kota.
Pesan tersebut disampaikan dalam forum audiensi antara KPK dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/5). Forum ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas lembaga demi memastikan program KDMP berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya keterlibatan KPK sejak tahap awal pembangunan koperasi untuk menjaga integritas pelaksanaan program. Ia juga mengingatkan potensi risiko yang bisa muncul jika perencanaan dan pengelolaan tidak dilakukan secara cermat.
> “Pembentukan koperasi desa ini harus dipikirkan secara maksimal agar tidak menimbulkan kerugian. Jangan sampai keberadaan koperasi justru menimbulkan kecemburuan dengan pelaku UMKM yang sudah ada,” ujar Setyo.
“Karena menggunakan keuangan negara, aspek transparansi dalam pelaksanaan wajib menjadi perhatian utama.”
Jawaban atas Tantangan Koperasi di Indonesia
KDMP merupakan bagian dari delapan program prioritas nasional (Asta Cita) yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Namun, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa program ini masih menghadapi banyak tantangan. Permasalahan utama meliputi rendahnya tata kelola koperasi, keterbatasan akses pembiayaan, minimnya pendampingan usaha, serta kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
> “Masih banyak koperasi bermasalah yang belum mampu bertransformasi secara digital. Tantangan lainnya termasuk kualitas SDM, kondisi ekonomi desa yang beragam, serta isu keberlanjutan,” jelas Budi Arie.
“Namun demikian, ini adalah momen kebangkitan koperasi yang sudah lama tersisih dari sistem ekonomi nasional.”
Ia berharap koperasi tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ketahanan desa.
Rekomendasi KPK: Tata Kelola yang Bersih dan Antikorupsi
Dalam kesempatan tersebut, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk memastikan implementasi KDMP berjalan tanpa penyimpangan:
1. Hindari benturan kepentingan dan libatkan seluruh anggota koperasi secara aktif.
2. Bangun sistem pengawasan yang andal untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang.
3. Jamin transparansi anggaran dan cegah manipulasi data koperasi fiktif.
4. Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk mitigasi gratifikasi dan penguatan regulasi internal.
5. Kembangkan pelatihan berbasis digital (e-learning) guna memperkuat budaya integritas.
KPK menegaskan bahwa pengawasan sejak dini sangat penting agar anggaran negara yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi celah terjadinya korupsi.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kemenkop dan KPK, termasuk Wakil Menteri Kemenkop Ferry Juliantono, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan beberapa deputi serta direktur dari kedua lembaga.
(Wely-jateng)
Sumber:kpk.go.id