KPK Bongkar Skandal Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha, Lima Tersangka Ditahan

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 18 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus besar yang melibatkan lembaga keuangan daerah. Kali ini, dugaan tindak pidana korupsi berupa pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) menyeret jajaran direksi hingga pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Menyampaikan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews kamis 18/9/2025
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 18 September hingga 7 Oktober 2025. Mereka adalah JH, Direktur Utama BPR Jepara Artha; IN, Direktur Bisnis dan Operasional; AN, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan; AS, Kepala Bagian Kredit; serta MIA, Direktur PT. Bumi Manfaat Gemilang.ujar Budi

Skema Kredit Bermasalah Berujung Korupsi

Kasus ini berawal ketika BPR Jepara Artha, yang sejatinya berperan besar dalam mendukung perekonomian masyarakat Jepara, memperluas penyaluran kredit usaha sejak 2021. Alih-alih memperkuat kinerja, kebijakan ini justru membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Dalam periode 2022–2023, manajemen BPR bersama pihak eksternal diduga merekayasa 40 kredit fiktif senilai Rp 263,6 miliar. Identitas warga biasa seperti pedagang, buruh, hingga pengangguran dipinjam untuk dijadikan debitur seolah-olah layak menerima pinjaman besar, bahkan hingga Rp 7 miliar per orang. Dokumen perizinan, rekening koran, hingga agunan juga dimanipulasi.

Dana hasil pencairan tidak digunakan sesuai tujuan usaha, melainkan dibagi untuk menutupi kredit macet BPR, kepentingan pribadi jajaran direksi, dan kepentingan MIA. Sebagian uang bahkan diputar melalui transaksi semu agar tampak seperti kegiatan perdagangan beras.

Aliran Uang dan Imbalan

Selain memperbaiki laporan keuangan semu, praktik ini juga menghasilkan keuntungan pribadi. JH diduga menikmati Rp 2,6 miliar serta fasilitas umrah, sementara IN mendapat Rp 793 juta, AN Rp 637 juta, dan AS Rp 282 juta. Para debitur fiktif yang dipinjam identitasnya dijanjikan imbalan sekitar Rp 100 juta.

Kerugian Negara Mencapai Rp 254 Miliar

Hasil perhitungan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat skema ini mencapai sekurang-kurangnya Rp 254 miliar. Untuk memulihkan kerugian, KPK telah menyita berbagai aset, termasuk 136 bidang tanah/bangunan senilai Rp 60 miliar, sejumlah kendaraan mewah, tanah, serta uang miliaran rupiah milik para tersangka.

Pasal yang Dikenakan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pesan Tegas KPK

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahaya penyalahgunaan kewenangan di sektor perbankan daerah. Lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang seharusnya mendorong inklusi keuangan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. KPK akan terus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik serupa,” tegas perwakilan KPK dalam konferensi pers.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Patroli Malam Babinsa Kodim 0410/KBL Pastikan Keamanan Bandar Lampung Tetap Terjaga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL)...

Babinsa Kodim 0410/KBL Intensifkan Patroli Malam, Situasi Bandar Lampung Tetap Aman dan Kondusif

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL)...

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Patroli Malam Babinsa Kodim 0410/KBL Pastikan Keamanan Bandar Lampung Tetap Terjaga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) bersama Tim Setiap Saat Siap Bergerak (S3B)...

Babinsa Kodim 0410/KBL Intensifkan Patroli Malam, Situasi Bandar Lampung Tetap Aman dan Kondusif

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) bersama Tim Setiap Saat Siap Bergerak (S3B)...

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Sabtu (28/03/2026) pukul 08.30 WIB di Aula...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Polres Majalengka terhadap kasus penemuan bayi...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC Pajampangan menggelar kegiatan Halal Bihalal yang...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan pengamanan di kawasan objek...

Warga Banjaragung Keluhkan Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp21 Ribu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-29-Maret-2026-Warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, mengeluhkan tingginya harga gas elpiji...

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu...

Temu Kangen Alumni STN 2 Sukabumi, Wali Kota Diwakili Sekda

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan alumni Sekolah Teknik Negeri (STN) 2 Sukabumi dari berbagai generasi memadati Gedung Juang 45 dalam...