Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

JATENG:Bidik-kasusnews.com
SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten, Didik Sudiarto (DS), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa Plaza Klaten. Penahanan dilakukan pada Senin (23/6), sesaat setelah DS ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan DS dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

“Kami telah menahan tersangka DS dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa aset Plaza Klaten periode 2019 hingga 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus, Leo Jimmy Agustinus.

Arfan menjelaskan, Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak swasta selama 25 tahun dan kontraknya berakhir pada 2018. Sejak 2019, pengelolaan kembali dilakukan oleh Pemkab Klaten, namun ditemukan berbagai penyimpangan dalam prosesnya.

“Seharusnya, pengelolaan dilakukan melalui mekanisme perjanjian sewa dan pemilihan rekanan secara terbuka melalui lelang. Namun dalam praktiknya, pengelolaan dilakukan secara langsung dengan menunjuk PT MMS tanpa proses lelang,” terang Arfan.

Akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, potensi penerimaan kas daerah dari sewa Plaza Klaten selama 2019–2022 seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp3,9 miliar, sehingga negara dirugikan sebesar Rp10,2 miliar.

Didik Sudiarto diduga berperan aktif dalam proses penunjukan langsung PT MMS sebagai pengelola. Ia bekerja sama dengan Kepala DPKUKM Klaten saat itu, berinisial BS, yang kini telah meninggal dunia.

“Tersangka DS diketahui sejak awal memfasilitasi pimpinan PT MMS dan turut berperan dalam proses komunikasi dengan pejabat Pemkab Klaten,” jelas Arfan.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dan uang saku yang diberikan kepada DS, berkaitan dengan permohonan dan pembahasan teknis PT MMS.

“DS menerima uang saku dalam berbagai kesempatan, nilainya bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. Ini jelas bertentangan dengan peraturan,” tegas Arfan.

Kejati Jateng menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skema penyimpangan pengelolaan aset daerah tersebut.

Mantan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten berinisial DS atau Didik Sudiarto keluar dari ruang pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan dengan kondisi tangan terborgol.(Wely-jateng)

Sumber:humas kajati jateng

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Skandal Migas Pertamina: 9 Tersangka Diserahkan ke Jaksa, Uang Tunai hingga Emas Jadi Barang Bukti

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung RI terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi tata...

Konflik Lahan Kebun Sayur Kapuk: Warga Tergusur, Kuasa Hukum Tuding Dokumen Kepemilikan Bermasalah

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07...

Peresmian Sarana Air Bersih di Desa Sumberjaya : Wujud Kepedulian Polres Majalengka Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar...

Bupati Lantik 1.106 PPPK, Tekankan Pengabdian dan Integritas ASN

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat 1.106 Pegawai...

Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan...

Konflik Agraria di Kebun Sayur: Penggusuran Premanisme, Aktivis Camelia Panduwinata Desak Pemerintah Bertindak

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07...

Recent Post​

Skandal Migas Pertamina: 9 Tersangka Diserahkan ke Jaksa, Uang Tunai hingga Emas Jadi Barang Bukti

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung RI terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan...

Konflik Lahan Kebun Sayur Kapuk: Warga Tergusur, Kuasa Hukum Tuding Dokumen Kepemilikan Bermasalah

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat...

Peresmian Sarana Air Bersih di Desa Sumberjaya : Wujud Kepedulian Polres Majalengka Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Polres Majalengka Polda Jabar...

Bupati Lantik 1.106 PPPK, Tekankan Pengabdian dan Integritas ASN

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi...

Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas...

Konflik Agraria di Kebun Sayur: Penggusuran Premanisme, Aktivis Camelia Panduwinata Desak Pemerintah Bertindak

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat...

Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL, Dishub Jateng Siap Sampaikan Aspirasi ke Pusat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Ribuan sopir truk di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa...

Di Duga !!! Bangunan di Kab.Sintang Kalbar Banyak Yang Tidak Memiliki izin IMB,Pemerintah Mesti Tegas,Ada Apa Dengan ini Semua ?

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten sintang harus tegas terhadap Para Pengusaha yang telah mendirikan bangunan permanen...

Polres HSU Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tabur, Hormati Jasa Pahlawan Sambut HUT Bhayangkara ke-79

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan ziarah...