SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kembali menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Anggota Komisi II, Raden Koesoemo Hutaripto atau yang akrab disapa Kang Raden, menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih serius terhadap laporan wajib pajak oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Hal itu disampaikan Kang Raden setelah rapat koordinasi antara Komisi II DPRD dengan BPKPD yang membahas optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II meminta BPKPD menyajikan data yang jelas mengenai tingkat kepatuhan para wajib pajak di Kota Sukabumi, baik pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban maupun yang masih belum patuh.
“Data kepatuhan wajib pajak harus terbuka dan jelas. Dari situ kita bisa melihat potensi pajak mana yang sudah maksimal dan mana yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Kang Raden, Sabtu (14/3/2026).
Ia menilai masih terdapat peluang peningkatan PAD dari sektor pajak daerah yang belum digarap secara optimal.
Karena itu, DPRD mendorong BPKPD untuk lebih aktif melakukan verifikasi serta pengawasan terhadap laporan pajak yang disampaikan para pelaku usaha.
Selain itu, Kang Raden juga mengingatkan para wajib pajak agar melaporkan kewajiban perpajakannya secara jujur dan sesuai dengan kondisi omzet yang sebenarnya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha merupakan bagian penting untuk pembangunan daerah. Karena itu pelaporannya harus sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Tak hanya kepada wajib pajak, Kang Raden juga mengingatkan BPKPD agar tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, setiap laporan pajak perlu diuji dengan kondisi riil di lapangan agar potensi penerimaan daerah tidak terlewat.
“Pengawasan harus benar-benar berjalan. Jangan sampai ada potensi pajak yang sebenarnya ada, tetapi tidak terdeteksi karena lemahnya pengawasan,” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, Komisi II DPRD akan terus memantau kinerja BPKPD, termasuk mendorong dilakukannya uji petik terhadap laporan pajak para wajib pajak.
“Uji petik perlu dilakukan agar laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi usaha di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pajak daerah.
Komisi II berharap pengawasan yang lebih kuat dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan PAD sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Sukabumi. (Usep)