SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Dinas Satpol PP dan Damkar di Kantor Satpol PP, Kamis (11/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyebut mekanisme pembahasan kini dilakukan di tingkat komisi agar lebih fokus dan efektif ketimbang langsung di Badan Anggaran.
“Dengan pola ini, komisi dapat mendalami perencanaan dan penganggaran sehingga pengawasan di tahun berjalan lebih terarah. Komisi juga berperan membentuk regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program OPD,” jelas Feri.
Ia menegaskan, hasil pembahasan akan menjadi bahan penting DPRD dalam memperjuangkan anggaran yang sesuai kebutuhan masyarakat, terutama untuk mendukung ketertiban umum dan perlindungan warga.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, memaparkan kebutuhan, target kinerja, serta kendala di lapangan. Ia berharap dukungan Komisi 1 dapat memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal.
“Kami apresiasi mekanisme baru ini karena memberi ruang diskusi lebih detail sebelum dibawa ke Badan Anggaran,” ujar Ayi.
Hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi 1 DPRD, antara lain Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Ahmad Farid (PKS), dan Anita Fajarianti (PDIP).
Mereka memberikan masukan terkait prioritas program seperti penegakan perda, kesiapsiagaan bencana, serta penguatan SDM personel Satpol PP–Damkar.
Pertemuan juga menjadi ajang menyelaraskan rencana kerja Satpol PP dan Damkar dengan visi pembangunan Kota Sukabumi tahun 2026 sehingga hasilnya lebih terukur dan tepat sasaran. (Usep)