Kita Bersatu Dan Kompak Membela Wawan Suwandi Sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat
Di tengah riuhnya hiruk pikuk dunia jurnalistik, terkadang kita lupa bahwa di balik setiap berita, ada manusia dengan segala perasaan dan kehormatan yang harus dijaga. Kisah ini adalah tentang Wawan Suwandi, seorang wartawan yang telah mengabdikan dirinya pada dunia jurnalistik sejak tahun 1996. Namun, kini ia harus menghadapi badai pemberitaan yang mengoyak-ngoyak reputasinya.

Seorang lelaki, dengan sorot mata yang tajam dan penuh tekad, menatap layar monitor. Bibirnya berkomat-kamit, merapalkan kata-kata yang sarat makna. Dialah Sudirman SH MH, seorang kuasa hukum yang berdiri teguh membela kliennya, Wawan Suwandi. Sudirman juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Kalbar.

Kala Pena Menari di Atas Luka

Sudirman SH MH dengan lantang menyuarakan keprihatinannya terhadap pemberitaan yang menimpa Wawan Suwandi. Ia menyebutkan bahwa berita-berita tersebut dibuat oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan beberapa media yang menayangkannya, telah melanggar asas praduga tak bersalah. Lebih dari itu, pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai dan melanggar kode etik jurnalistik.

“Apa yang dibuat oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan dan beberapa media yang menerbitkan berita dan menayangkannya mengenai klien saya yang bernama Wawan Suwandi, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan azas praduga tidak bersalah serta tidak sesuai dan melanggar kode etik jurnalistik dalam menulis beritanya,” tegas Sudirman SH MH pada Kamis, 24 Juli 2025, di Kota Pontianak.

Sebuah Pelanggaran

Sudirman SH MH mengungkapkan bahwa berita yang beredar tersebut dibuat secara sepihak, tanpa adanya keterangan yang memadai dan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi.

Sebagai kuasa hukum, Sudirman SH MH tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pasal-pasal hukum telah dilanggar dan dapat menjerat para terlapor.

“Seperti adanya unsur pidana pencemaran nama baik serta sebagaimana diatur dalam pasal dan UU ITE sebagaimana telah diatur dalam pasal. Dengan ancaman hukuman,” jelas Sudirman.

Di tengah badai pemberitaan, Sudirman SH MH juga menegaskan legalitas Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Legalitas ini didasarkan pada Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 133-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus PWI Provinsi Kalbar, sisa masa bakti 2024-2029.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi.

Keheranan Seorang Wartawan Senior

Wawan Suwandi, seorang wartawan yang telah malang melintang di dunia jurnalistik sejak tahun 1996, tentu saja merasa kaget dan terluka dengan pemberitaan yang menimpanya.

Pengalaman panjangnya sebagai wartawan, baik di media lokal Kalbar maupun nasional, membuatnya heran dengan kualitas karya tulis yang dibuat oleh oknum-oknum tersebut.

Pasal-Pasal yang Dilanggar

Sudirman SH MH merinci pasal-pasal yang dilanggar dalam pemberitaan tersebut, di antaranya:

– Pasal 27 ayat 3 UU ITE, tentang pencemaran nama baik.

– Pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik.

– Pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik secara terbuka.

Sudirman SH MH menegaskan bahwa somasi yang ditujukan kepada Wawan Suwandi merupakan berita yang menyesatkan publik. Ia juga menekankan bahwa Wawan Suwandi tidak memiliki hubungan hukum dengan Hendry Chairudin Bangun.

Sebuah Renungan untuk
Jurnalisme yang Lebih Baik

Kisah ini adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik. Di tengah arus informasi yang deras, kita harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalistik yang luhur. Kejujuran, keberimbangan, dan konfirmasi adalah kunci untuk menghasilkan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Semoga kisah Wawan Suwandi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga martabat profesi wartawan dan mengedepankan kebenaran dalam setiap pemberitaan.
Wartawan Basori

Follow Us On

Trending Now​

Manajemen Hotel Augusta Bantah Ada Pelarangan Liputan Media, Dadang Suparwan: Itu Hanya Miskomunikasi!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manajer Hotel Augusta Sukabumi, Dadang Suparwan, membantah kabar bahwa...

Orkes Romansa Berujung Duka: Mahasiswa Tewas Dikeroyok di TK Desa jinggotan kec kembang Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 – Suasana meriah pertunjukan Orkes Romansa di Desa...

‘Boles” Guncang TMII, 1.000 Pendekar Pecahkan Rekor Dunia Warisan Budaya Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tradisi legendaris Bola Leungeun Seuneu (Boles) dari Kota...

Satgas TMMD Ke-125 Aspal Jalan di Desa Langkapjaya, Ratusan Warga Ikut Turun Tangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manunggal TNI dan warga kembali terlihat nyata dalam rangkaian...

Langgar Disiplin Berat, ASN Kota Sukabumi Dipecat Tak Hormat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kota Sukabumi menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang...

Warung di Pesisir Palangpang Diamuk Si Jago Merah, Korban Telan Kerugian Hingga Rp70 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah warung milik warga hangus dilalap si jago merah. Peristiwa...

Recent Post​

Manajemen Hotel Augusta Bantah Ada Pelarangan Liputan Media, Dadang Suparwan: Itu Hanya Miskomunikasi!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manajer Hotel Augusta Sukabumi, Dadang Suparwan, membantah kabar bahwa pihaknya melarang pihak media untuk melakukan...

Orkes Romansa Berujung Duka: Mahasiswa Tewas Dikeroyok di TK Desa jinggotan kec kembang Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 – Suasana meriah pertunjukan Orkes Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara...

‘Boles” Guncang TMII, 1.000 Pendekar Pecahkan Rekor Dunia Warisan Budaya Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tradisi legendaris Bola Leungeun Seuneu (Boles) dari Kota Sukabumi menorehkan tinta emas dalam sejarah budaya...

Satgas TMMD Ke-125 Aspal Jalan di Desa Langkapjaya, Ratusan Warga Ikut Turun Tangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manunggal TNI dan warga kembali terlihat nyata dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 di...

Langgar Disiplin Berat, ASN Kota Sukabumi Dipecat Tak Hormat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kota Sukabumi menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Yudi Rahman Setiadi...

Warung di Pesisir Palangpang Diamuk Si Jago Merah, Korban Telan Kerugian Hingga Rp70 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah warung milik warga hangus dilalap si jago merah. Peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan pesisir Pantai...

Lingkungan Bersih, Jiwa Sehat: Rutan Jepara Wujudkan Kepedulian Lewat Kerja Bakti

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 — Pagi yang cerah di Rutan Kelas IIB Jepara disambut dengan pemandangan yang tak biasa. Puluhan warga...

SEHATI di SDN Nyangkowek 02, Jumat Berkah dengan Salat Duha, Sedekah, dan Tausiyah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Setiap Jumat pagi, siswa-siswi SDN Nyangkowek 02 di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan rutin...

Kita Bersatu Dan Kompak Membela Wawan Suwandi Sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Di tengah riuhnya hiruk pikuk dunia jurnalistik, terkadang kita lupa bahwa di balik setiap berita, ada...