SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi H. Bobby Maulana menegaskan bahwa khitan merupakan kewajiban agama bagi laki-laki dalam Madzhab Syafi’i. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan khitanan massal di Kota Sukabumi, Sabtu (27/12/2025).
Bobby menekankan, khitan bukan hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga bagian penting dari pelaksanaan Syariat Islam.
“Khitan adalah bentuk menunaikan Syariat Islam. Dalam Madzhab Syafi’i, hukumnya wajib bagi laki-laki,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan khitanan massal tersebut membawa keberkahan bagi anak-anak yang dikhitan maupun orang tua mereka. Bobby juga mendoakan agar para peserta kelak tumbuh menjadi Muslim yang taat, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.
“Kita harapkan mereka menjadi generasi yang berpegang teguh pada ajaran agama dan memiliki integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Iwan Hamid menyampaikan, jumlah peserta khitanan massal tahun ini mencapai 228 anak yang berasal dari Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini sudah memasuki pelaksanaan kesembilan, dengan total peserta sejak awal mencapai 1.198 anak,” jelasnya.
Ia menambahkan, panitia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa membatasi wilayah asal peserta.
Di tempat yang sama, Ustadz Ade Mulyana menuturkan bahwa khitanan massal ini merupakan bagian dari implementasi kajian keislaman rutin yang diselenggarakan Yayasan Atthaim setiap Malam Sabtu.
Ia berharap para peserta tumbuh menjadi anak yang saleh, taat beragama, dan berbakti kepada orang tua. (Usep)