Kejati Jateng Bongkar Korupsi Aset BUMD Rp237 Miliar, Mantan Pejabat Setda Cilacap Ditahan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng Menahan Mantan Pejabat Setda Kabupaten Cilacap, berinisial IZ, kasus dugaan korupsi pengadaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp237 miliar.

JATENG, BIDIK-KASUSNEWS.COM

SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan mantan pejabat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, berinisial IZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp237 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan IZ dalam proses pembelian lahan bermasalah oleh PT Cilacap Segara Artha, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/5).

IZ, yang sebelumnya menjabat Kabag Perekonomian Setda Cilacap dan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap, turut menjabat Komisaris di PT Cilacap Segara Artha saat transaksi dilakukan.

Dari hasil penyidikan, IZ diketahui menyetujui pembelian lahan seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp237 miliar. Masalah muncul karena lahan tersebut tidak pernah bisa dikuasai oleh pihak BUMD meskipun pembayaran telah dilakukan secara penuh.

Belakangan terungkap bahwa Direktur PT Rumpun Sari Antan yang melakukan transaksi, belum mengantongi izin dari induk perusahaannya, yakni Yayasan Diponegoro, yang berada di bawah naungan Kodam IV Diponegoro.

“Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” terang Lukas.

IZ disebut bekerja sama dengan Direktur PT Rumpun Sari Antan berinisial ANH, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga memainkan peran dalam proses jual beli aset bermasalah tersebut.

Kejati jateng sejauh ini telah memeriksa 27 saksi dari berbagai instansi, termasuk pejabat Kodam IV Diponegoro, Pemkab Cilacap, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyidikan masih terus berlangsung dan jaksa tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Penyelidikan akan berkembang tergantung pada bukti dan keterlibatan pihak lain,” tegas Lukas.

Kasus ini menambah deretan skandal pengelolaan aset BUMD yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah namun justru menjadi ladang korupsi.(Agus)

Sumber Kejati Jateng

Follow Us On

Trending Now​

100 Napi Narkotika Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JATENG – Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika yang tergolong berisiko...

KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Barang Rampasan

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan...

Maman Suratman: “Jangan Mengatasnamakan Masyarakat Kalbar Secara Sepihak”

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat Tokoh masyarakat Kalimantan Barat, Maman Suratman...

Perlu perhatian khusus untuk pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat

Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Desa Nanga nuar kecamatan silat hilir, kabupaten...

Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Tujuan Kalteng, Pelaku Dibekuk di Pontianak Utara

Pontianak, Bidik-kasusnews.com – Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba...

Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Polres Purbalingga, Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan...

Recent Post​

100 Napi Narkotika Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JATENG – Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika yang tergolong berisiko tinggi resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Barang Rampasan

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak...

Maman Suratman: “Jangan Mengatasnamakan Masyarakat Kalbar Secara Sepihak”

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat Tokoh masyarakat Kalimantan Barat, Maman Suratman, menanggapi kritis aksi segelintir pihak di gedung KPK...

Perlu perhatian khusus untuk pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat

Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Desa Nanga nuar kecamatan silat hilir, kabupaten kepuas hulu, Kalimantan barat. Masyarakat desa Nanga...

Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Tujuan Kalteng, Pelaku Dibekuk di Pontianak Utara

Pontianak, Bidik-kasusnews.com – Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak kembali...

Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Polres Purbalingga, Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka kepemilikan senjata...

Patroli Enggang Polresta Pontianak Bubarkan Tawuran Dini Hari di Jalan Pancasila, Satu Korban Luka

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Polda Kalbar (31/05/2025 ) Aksi sigap dilakukan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak saat...

Sistem Eror,

Uffufupfoydy Post Views: 9...

Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak: Kompol Abdul Malik Diserah terimakan kepada AKP Reynaldi Guzel, S.I.K.

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Polresta Pontianak menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam Polrrsta Pontianak...