Kejati Jateng Bongkar Korupsi Aset BUMD Rp237 Miliar, Mantan Pejabat Setda Cilacap Ditahan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng Menahan Mantan Pejabat Setda Kabupaten Cilacap, berinisial IZ, kasus dugaan korupsi pengadaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp237 miliar.

JATENG, BIDIK-KASUSNEWS.COM

SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan mantan pejabat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, berinisial IZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp237 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan IZ dalam proses pembelian lahan bermasalah oleh PT Cilacap Segara Artha, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/5).

IZ, yang sebelumnya menjabat Kabag Perekonomian Setda Cilacap dan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap, turut menjabat Komisaris di PT Cilacap Segara Artha saat transaksi dilakukan.

Dari hasil penyidikan, IZ diketahui menyetujui pembelian lahan seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp237 miliar. Masalah muncul karena lahan tersebut tidak pernah bisa dikuasai oleh pihak BUMD meskipun pembayaran telah dilakukan secara penuh.

Belakangan terungkap bahwa Direktur PT Rumpun Sari Antan yang melakukan transaksi, belum mengantongi izin dari induk perusahaannya, yakni Yayasan Diponegoro, yang berada di bawah naungan Kodam IV Diponegoro.

“Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” terang Lukas.

IZ disebut bekerja sama dengan Direktur PT Rumpun Sari Antan berinisial ANH, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga memainkan peran dalam proses jual beli aset bermasalah tersebut.

Kejati jateng sejauh ini telah memeriksa 27 saksi dari berbagai instansi, termasuk pejabat Kodam IV Diponegoro, Pemkab Cilacap, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyidikan masih terus berlangsung dan jaksa tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Penyelidikan akan berkembang tergantung pada bukti dan keterlibatan pihak lain,” tegas Lukas.

Kasus ini menambah deretan skandal pengelolaan aset BUMD yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah namun justru menjadi ladang korupsi.(Agus)

Sumber Kejati Jateng

Mei 31, 2025

TRENDING

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
X

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kepala Rutan Jepara Turun Tangan Langsung: Pastikan Makanan Warga Binaan Aman dan Sehat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Mei 2025 – Dalam rangka memastikan kualitas makanan yang...

Lapor Pak Kapolda !!! Tangkap Kekerasan Terhadap Wartawan di Kabupaten Bengkayang kalbar

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Bengkayang, 30 Mei 2025 Kasus kekerasan terhadap...

Kepala Rutan Jepara Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan Perempuan: Dorong Kemandirian dan Kualitas Hidup Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Mei 2025 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Polresta Cirebon Kawal Penyerahan Jenazah Korban Longsor Gunung Kuda ke Rumah Duka

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Suasana duka menyelimuti Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pasca tragedi...

SQUAD NUSANTARA KABUPATEN JEPARA DAN SRIKANDI TURUT TAKZIAH KE RUMAH DUKA ALM. BAPAK SUROSO DI DONOROJO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bentuk kepedulian dan solidaritas sosial kembali ditunjukkan...

“Jumat Berbagi, Prajurit Yonarhanud 6/BAY Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Warga Sekitar”

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Batalyon Arhanud...

Recent Post​

Kepala Rutan Jepara Turun Tangan Langsung: Pastikan Makanan Warga Binaan Aman dan Sehat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Mei 2025 – Dalam rangka memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada warga binaan, Kepala Rumah...

Lapor Pak Kapolda !!! Tangkap Kekerasan Terhadap Wartawan di Kabupaten Bengkayang kalbar

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Bengkayang, 30 Mei 2025 Kasus kekerasan terhadap seorang jurnalis kembali mencuat ke publik. Peristiwa...

Kepala Rutan Jepara Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan Perempuan: Dorong Kemandirian dan Kualitas Hidup Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Mei 2025 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, memberikan pengarahan kepada...

Polresta Cirebon Kawal Penyerahan Jenazah Korban Longsor Gunung Kuda ke Rumah Duka

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Suasana duka menyelimuti Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pasca tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda...

SQUAD NUSANTARA KABUPATEN JEPARA DAN SRIKANDI TURUT TAKZIAH KE RUMAH DUKA ALM. BAPAK SUROSO DI DONOROJO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bentuk kepedulian dan solidaritas sosial kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara Kabupaten Jepara dan Srikandi...

“Jumat Berbagi, Prajurit Yonarhanud 6/BAY Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Warga Sekitar”

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Batalyon Arhanud 6/BAY kembali melaksanakan program “Jumat...

Pencarian Korban Tertimbun Longsor Gunung Kuda Masih Terus Dilakukan, Total Capai 14 Korban Meninggal Dunia Juga Ada Warga yang Belum Ditemukan

MediaBIDIKKASUSnews.com Kabupaten Cirebon. ~ Pencarian korban masih terus di lakukan dilokasi Tambang Galian C di Gunung kuda sampai malam hari jam...

POLDA JABAR BANTU EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI KABUPATEN CIREBON

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Musibah tanah longsor terjadi di lokasi galian C Gunung Kuda milik H. Karim, yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan...

Kejati NTT Sita Tanah Negara 99.785 m² di Oesapa: Dugaan Korupsi Capai Rp900 Miliar

NTT, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kupang, 28 Mei 2025 — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyita sebidang tanah seluas 99.785 meter persegi di...