SEMARANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (7/10). Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, mulai dari narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman keras, hingga rokok tanpa cukai.
“Kami melaksanakan pemusnahan terhadap perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, psikotropika seperti aprazolam, priclona, klonazepam, atarax, serta obat-obatan terlarang seperti pil logoy, tablet DMP, Tilyarindo, Merlopam, Lorazepam, dan MDMA,” jelas Candra.
Selain narkotika dan obat-obatan, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, senjata tajam, ribuan botol minuman keras, serta rokok ilegal tanpa cukai.
Candra mengungkapkan, dari 97 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dalam lima bulan terakhir, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sangat signifikan.
“Yang paling banyak di antaranya minuman keras sebanyak 19.000 botol, sabu-sabu seberat 216 gram, pil terlarang berbagai jenis lebih dari 30.000 butir, dan rokok ilegal sebanyak 73 poli serta 86 karton,” terangnya.
Proses pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Semarang, disaksikan langsung oleh perwakilan Pengadilan Negeri Semarang, Polrestabes Semarang, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, serta BNN Provinsi Jawa Tengah.
Berbagai metode digunakan dalam kegiatan ini — minuman keras dihancurkan dengan alat berat, narkotika dan obat terlarang diblender, rokok tanpa cukai dibakar, dan senjata tajam digerinda hingga tak berbentuk.
“Alhamdulillah, proses pemusnahan berjalan lancar. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak hanya harus diberantas, tetapi juga dimusnahkan sampai ke akarnya,” tegas Candra.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.
( Agus)