Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 30 April 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Penandatanganan ini sekaligus menandai pelaksanaan Serah Terima Tahap Pertama pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas kepada Kejaksaan RI. Acara berlangsung di Aula Rupbasan Jakarta Timur dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi.

Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia, serta para pejabat tinggi dari Sekretariat Jenderal dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Regulasi tersebut mengalihkan fungsi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI, melalui unit organisasi yang membidangi pemulihan aset.

“Langkah ini mencerminkan political will Presiden dan merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan revisi KUHAP,” ujar Bambang Sugeng.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan benda sitaan bukan hanya aktivitas administratif, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pembuktian hukum. Barang sitaan berfungsi sebagai alat kejahatan (instrumenta delicti) maupun hasil kejahatan (corpora delicti), dan dalam konteks hukum transnasional serta kerja sama internasional, pengelolaan yang akuntabel akan memperkuat penegakan hukum lintas negara.

Sebagai dominus litis, jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, JAM-Pembinaan menekankan pentingnya sistem pengelolaan Rupbasan yang mampu menjaga nilai pembuktian dan nilai ekonomis benda sitaan.

Pengalihan tahap pertama ini menjadi pilot project nasional dan akan disusul oleh tahap kedua yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam waktu 30 hari. Seluruh proses pengalihan ditargetkan selesai paling lambat satu tahun sejak Perpres diundangkan, sebagaimana diatur dalam regulasi.

JAM-Pembinaan juga menyambut hangat para pegawai Rupbasan yang bergabung ke Kejaksaan RI, dan mengajak mereka untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja serta budaya organisasi Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip manajemen kinerja modern, business process management, serta integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pengelolaan Rupbasan harus mampu menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan menyatakan harapannya agar momentum ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola aset sitaan dan rampasan negara. Ia berharap, langkah ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas sistem hukum nasional.(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK Melalui Pesan WhatsApp

Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada...

Skandal Lahan BUMD Cilacap: Mantan Direktur PT RSA Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Penyidik Kejati Jateng mengawal ANH, mantan Direktur PT RSA, menuju mobil tahanan usai ditetapkan...

Pentas Seni Spektakuler Siswa SMPN 1 Arjawinangun Tuai Pujian, Tampilkan Budaya Nusantara dengan Penuh Kreasi

Cirebon, Bidik-Kasusnews.com – Pentas seni yang digelar oleh siswa-siswi kelas IX SMP Negeri 1...

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara Korps Raport...

Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 April 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi...

JAM-Pengawasan Rudi Margono Dorong Strategi Kepemimpinan Adaptif demi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik Kejaksaan

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono menekankan...

Recent Post​

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK Melalui Pesan WhatsApp

Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan...

Skandal Lahan BUMD Cilacap: Mantan Direktur PT RSA Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Penyidik Kejati Jateng mengawal ANH, mantan Direktur PT RSA, menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lahan BUMD Cilacap...

Pentas Seni Spektakuler Siswa SMPN 1 Arjawinangun Tuai Pujian, Tampilkan Budaya Nusantara dengan Penuh Kreasi

Cirebon, Bidik-Kasusnews.com – Pentas seni yang digelar oleh siswa-siswi kelas IX SMP Negeri 1 Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/4), sukses...

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) yang...

Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 April 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi...

JAM-Pengawasan Rudi Margono Dorong Strategi Kepemimpinan Adaptif demi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik Kejaksaan

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono menekankan bahwa strategi kepemimpinan yang adaptif dan...

Kasus Predator Seksual di Jepara: 21 Anak Jadi Korban, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mengguncang Jawa Tengah. Seorang pemuda berusia 21 tahun asal...

Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Palabuhanratu Jaga Kondusifitas Wilayah

Sukabumi – Bidik-Kasusnews.com – Guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Sat Samapta Polres Sukabumi menggelar patroli...

Polda Jatim Ungkap Sindikat Deepfake, Tiga Pelaku Penipuan Bermodus Video Palsu Gubernur Diamankan

Surabaya, Bidik-Kasusnews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penipuan digital yang melibatkan teknologi...