Kejaksaan RI Gelar Mudik Gratis 2025: 14 Bus Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Jakarta, BIDIK-KASUSnews.com – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Program ini terselenggara berkat kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut.

Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disiapkan untuk mengantar pemudik ke berbagai daerah tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera. Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 646 kursi telah terisi, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program ini.

Tujuan dan Kuota Mudik Gratis 2025:

Berikut daftar kota tujuan beserta jumlah kursi yang telah terisi:

Semarang – 2 bus, 75 dari 88 kursi terisi
Solo – 2 bus, 71 dari 88 kursi terisi
Wonogiri – 2 bus, 118 dari 118 kursi terisi (FULL)
Yogyakarta via Klaten – 2 bus, 115 dari 118 kursi terisi
Yogyakarta via Purwokerto & Kebumen – 1 bus, 44 dari 44 kursi terisi (FULL)
Surabaya – 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi
Cilacap – 1 bus, 44 dari 44 kursi terisi (FULL)
Magelang – 1 bus, 40 dari 44 kursi terisi
Lampung – 1 bus, 36 dari 44 kursi terisi
Kudus – 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi

Tahapan Pelaksanaan Mudik Gratis Kejaksaan RI:

  1. Pendaftaran Online – Dilakukan melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ dan Google Form.
  2. Penukaran Tiket – Pemudik menukar tiket pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
  3. Pemberangkatan – Bus akan berangkat pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dengan adanya program ini, Kejaksaan RI berharap dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan bebas biaya. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya selama arus mudik Lebaran.

(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Miris..?? Peredaran Obat Keras Terbatas Dijalan Baru Cilimus Diduga Kebal Hukum.

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus...

Dua Truk Tabrakan di Simpang Cidahu Cicurug, Kemacetan Parah Tak Terhindarkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang...

SMAN 46 Jakarta Kunjungi Kejaksaan Agung: Kenali Profesi Jaksa dan Strategi Kehumasan Puspenkum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 65 siswa dan tenaga pendidik dari SMA Negeri 46 Jakarta...

PAC Fatayat & Muslimat NU Donorojo Bersama Wakil Ketua KPK RI Gelar Santunan untuk 346 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di...

Sidang Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Diminta Teliti Soal Status Pengguna atau Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di...

Diduga Rugikan Uang Negara Rp500 Juta, Mantan Kades Cikujang Ditahan Kejari Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten...

Recent Post​

Miris..?? Peredaran Obat Keras Terbatas Dijalan Baru Cilimus Diduga Kebal Hukum.

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus kecamatan cilimus kabupaten kuningan,yang bikin...

Dua Truk Tabrakan di Simpang Cidahu Cicurug, Kemacetan Parah Tak Terhindarkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang Cidahu, Caringin–Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada...

SMAN 46 Jakarta Kunjungi Kejaksaan Agung: Kenali Profesi Jaksa dan Strategi Kehumasan Puspenkum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 65 siswa dan tenaga pendidik dari SMA Negeri 46 Jakarta melakukan kunjungan studi ke Pusat Penerangan Hukum...

PAC Fatayat & Muslimat NU Donorojo Bersama Wakil Ketua KPK RI Gelar Santunan untuk 346 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di Kecamatan Donorojo, Jepara. Pimpinan Anak Cabang...

Sidang Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Diminta Teliti Soal Status Pengguna atau Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali ditunda untuk...

Diduga Rugikan Uang Negara Rp500 Juta, Mantan Kades Cikujang Ditahan Kejari Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial HM, resmi ditahan Kejaksaan...

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

CIREBON Bidik-kasusnews.com.Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah...

Kecelakaan Beruntun di Mambak Jepara, Balita Terluka Akibat Truk Kayu Hilang Kendali

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Suasana sore yang tenang di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, mendadak berubah...