Jakarta, BIDIK-KASUSnews.com – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Program ini terselenggara berkat kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut.
Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disiapkan untuk mengantar pemudik ke berbagai daerah tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera. Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 646 kursi telah terisi, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program ini.
Tujuan dan Kuota Mudik Gratis 2025:
Berikut daftar kota tujuan beserta jumlah kursi yang telah terisi:
✅ Semarang – 2 bus, 75 dari 88 kursi terisi
✅ Solo – 2 bus, 71 dari 88 kursi terisi
✅ Wonogiri – 2 bus, 118 dari 118 kursi terisi (FULL)
✅ Yogyakarta via Klaten – 2 bus, 115 dari 118 kursi terisi
✅ Yogyakarta via Purwokerto & Kebumen – 1 bus, 44 dari 44 kursi terisi (FULL)
✅ Surabaya – 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi
✅ Cilacap – 1 bus, 44 dari 44 kursi terisi (FULL)
✅ Magelang – 1 bus, 40 dari 44 kursi terisi
✅ Lampung – 1 bus, 36 dari 44 kursi terisi
✅ Kudus – 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi
Tahapan Pelaksanaan Mudik Gratis Kejaksaan RI:
- Pendaftaran Online – Dilakukan melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ dan Google Form.
- Penukaran Tiket – Pemudik menukar tiket pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
- Pemberangkatan – Bus akan berangkat pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dengan adanya program ini, Kejaksaan RI berharap dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan bebas biaya. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya selama arus mudik Lebaran.
(Agus)