Kejaksaan Jepara Geledah Kantor BRI, Ungkap Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupra Rp858 Juta

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara,— Kejaksaan Negeri Jepara terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes, dan Kupra yang menyeret oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka utama. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan pada selasa(17/Juni/2025) dan menemukan berbagai barang bukti penting yang menguatkan dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Kejaksaan negeri jepara kasipidsus Ahmad Za’im Wahyudi S.H.M.H saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews kamis 19/Juni/2025 Menyapaikan
Penggeledahan dilakukan di kantor BRI dan sejumlah lokasi terkait tersangka AWP. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen pengajuan pinjaman, rekening koran nasabah, slip setoran, catatan internal BRI, serta dokumen digital yang menunjukkan transaksi mencurigakan. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Brio yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan.ungkap Ahmad Za’im wahyudi

Modus Kejahatan dan Nilai Kerugian

Tersangka AWP, yang merupakan mantri BRI, diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk menguasai dana pinjaman milik nasabah. Ia mengelabui para nasabah agar menyerahkan buku tabungan, ATM, dan PIN dengan alasan koreksi data. Setelah itu, dana nasabah ditarik secara tunai maupun ditransfer ke rekening pribadi dan pihak ketiga. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp858.643.456. Rinciannya meliputi dana pelunasan pinjaman sebesar Rp247.583.456 dan dana hasil realisasi pinjaman sebesar Rp611.060.000.ujar Ahmad Za’im Wahyudi

Pemeriksaan Saksi dan Potensi Tersangka Baru

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Kepala Unit BRI, Pemimpin Cabang, customer service, serta para debitur yang namanya digunakan dalam pinjaman fiktif atau pencairan tidak sah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. “Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak-pihak lain yang turut serta atau membantu tindak pidana ini, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” .tambahnya

Langkah Selanjutnya

Usai penggeledahan, tim penyidik akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk tahap penuntutan. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan negara dan terus mendalami setiap fakta hukum yang ditemukan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi keuangan untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem internal agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Peduli Kesehatan Mental, Rutan Jepara Dampingi WBP Jalani Terapi Psikiatri di RSUD Kartini

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 19 Juni 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pengusaha Lokal, Kapolres Majalengka Silaturahmi Bersama Owner UD Putra TS Toserba

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat...

Kejaksaan Jepara Geledah Kantor BRI, Ungkap Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupra Rp858 Juta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,— Kejaksaan Negeri Jepara terus mengusut dugaan tindak pidana...

Kasus Korupsi BUMD Rp237 Miliar, Mantan PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

‎Raih WTP ke-11, Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Tembus Rp 4,65 Triliun

‎SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar...

‎Wali Kota Sukabumi Rombak Birokrasi, ASN dan PDAM Kena Evaluasi

‎SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyatakan akan melakukan...

Recent Post​

Peduli Kesehatan Mental, Rutan Jepara Dampingi WBP Jalani Terapi Psikiatri di RSUD Kartini

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 19 Juni 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pengusaha Lokal, Kapolres Majalengka Silaturahmi Bersama Owner UD Putra TS Toserba

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H...

Kejaksaan Jepara Geledah Kantor BRI, Ungkap Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupra Rp858 Juta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,— Kejaksaan Negeri Jepara terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)...

Kasus Korupsi BUMD Rp237 Miliar, Mantan PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Mantan Pejabat (Pj) Bupati Cilacap...

‎Raih WTP ke-11, Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Tembus Rp 4,65 Triliun

‎SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan...

‎Wali Kota Sukabumi Rombak Birokrasi, ASN dan PDAM Kena Evaluasi

‎SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyatakan akan melakukan reformasi besar-besaran terhadap struktur birokrasi...

Terselip Harapan Besar Orang Tua Dan Guru Kepada Murid Saat Perpisahan TKIT Gandon Temanggung

BIDIK-KASUSNEWS.COM .TEMANGGUNG Terselip Harapan Besar Orang Tua Dan Guru Kepada Murid Saat Perpisahan TKIT. Rasa haru menyelimuti hati seluruh orang...

Jaksa Agung Tinjau Kinerja Kejati Maluku Utara: Soroti Tambang Ilegal dan Optimalisasi Penegakan Hukum

Sofifi Bidik-kasusnews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di...

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menghelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Selasa...