Kejaksaan Berhasil Lelang Aset Rp2,8 Miliar di Bali Milik Terpidana Kasus Pencucian Uang dan Skema Piramida

Denpasar, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti eksekusi putusan pengadilan melalui kegiatan lelang barang rampasan negara. Kali ini, BPA berhasil melelang aset berupa tanah dan bangunan di kawasan strategis Renon, Denpasar, Bali senilai Rp2,89 miliar.(12/6/2025)

Lelang dilaksanakan pada Kamis (12/6) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, menggunakan metode penawaran elektronik terbuka (e-Auction) melalui situs resmi pemerintah, lelang.go.id.

Objek lelang berupa seb idang tanah seluas 315 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Jl. Tukad Badung Timur, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2546 atas nama Hans Andre Martinus Supit.

Aset tersebut terkait dengan perkara pidana atas nama Terpidana Stefanus Richard dkk, yang terlibat dalam kasus skema piramida ilegal dan tindak pidana pencucian uang, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg, tanah tersebut dinyatakan dirampas untuk negara dan hasil lelangnya diperintahkan untuk dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi resmi.

Proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka dengan sistem bidding tertulis tanpa kehadiran peserta (closed room bidding), dan berhasil terjual dengan nilai akhir sebesar Rp2.890.255.000.

Langkah Nyata Pemulihan Aset untuk Korban

Keberhasilan lelang ini menjadi salah satu langkah konkret BPA dalam menjalankan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memulihkan kerugian masyarakat sebagai korban kejahatan keuangan. Dana hasil lelang akan disalurkan kembali kepada para korban melalui asosiasi yang telah ditunjuk.

Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara maupun masyarakat, serta menjamin bahwa setiap aset hasil tindak kejahatan tidak akan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang...

Recent Post​

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...

80 Tahun Indonesia Merdeka, PWCR Menekankan Pentingnya Jurnalisme Lokal Dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Penguat Demokrasi

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sukabumi...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan...