Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pada Rabu (16/4), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi penting guna mendalami skema pengelolaan keuangan dan investasi perusahaan tersebut pada periode 2008 hingga 2018.(16/4/2025)
Ketiga saksi yang diperiksa terdiri dari:
- LR, mantan anggota Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- RST, agen lepas dari PT Mirae Asset Sekuritas, yang sebelumnya dikenal dengan nama PT E-Trading Sekuritas dan PT Daewoo
- MM, asisten pribadi Pieter Resimen, yang diduga membantu transaksi saham bersama tokoh lain bernama Joko H. Tirto
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara atas nama tersangka IR, yang disebut memiliki peran krusial dalam praktik korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan, “Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal dan transparan.”
Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal korupsi keuangan paling disorot dalam satu dekade terakhir, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat diharapkan bisa membuka lebih banyak tabir dugaan keterlibatan jaringan pelaku lainnya.(Agus