Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menerjunkan personel pengamanan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pengawalan jalannya aksi unjuk rasa ini difokuskan pada pelayanan humanis melalui strategi pencegahan potensi gangguan keamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, Senin (13/07/2026).

‎Jalannya pengamanan aksi unjuk rasa damai kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H. Dalam pergelaran tangguh ini, kekuatan personel gabungan dikerahkan secara solid yang terdiri atas seluruh anggota Polres Majalengka yang terlibat Surat Perintah (Sprin), dibantu personel dari Kodim 0617/Majalengka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka.

‎Fokus pengamanan kali ini menyasar aksi damai dan audiensi dari Forum Diskusi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Majalengka yang berlangsung di depan Kantor Bupati Majalengka. Aksi yang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kejelasan regulasi internal organisasi ini dipimpin langsung oleh penanggung jawab aksi serta didampingi para koordinator lapangan, serta diikuti oleh sekitar 20 orang peserta aksi.
(Asep Rusliman)

Juli 14, 2026

TRENDING

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
X

What's New​

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Today's Hot

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Popular News

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

PERSONEL SATBRIMOB POLDA SUMSEL RAIH JUARA 1 PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT KAPOLDA CUP II TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Satuan...

Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Teluknaga Dievaluasi, Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Menu dan Kapasitas Dapur

Tangerang, Bidik-kasusnews.com   Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan...

Polres HSU Perkuat Kompetensi Personel, Ikuti Konsultasi Hukum dan Manajemen di SPN Polda Kalimantan Selatan

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya meningkatkan...

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan...

Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat...

Tradisi Kehormatan Brimob Berlanjut, Brigjen Pol. Pradah Pinunjul Saksikan Serah Terima Dhuaja Satya Bajra Tiksna di Polda Kalsel

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Estafet kepemimpinan di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalimantan...

Recent Post​

PERSONEL SATBRIMOB POLDA SUMSEL RAIH JUARA 1 PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT KAPOLDA CUP II TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan dalam ajang...

Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Teluknaga Dievaluasi, Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Menu dan Kapasitas Dapur

Tangerang, Bidik-kasusnews.com   Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan...

Polres HSU Perkuat Kompetensi Personel, Ikuti Konsultasi Hukum dan Manajemen di SPN Polda Kalimantan Selatan

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menghadirkan...

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN...

Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran hak warga negara...

Tradisi Kehormatan Brimob Berlanjut, Brigjen Pol. Pradah Pinunjul Saksikan Serah Terima Dhuaja Satya Bajra Tiksna di Polda Kalsel

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Estafet kepemimpinan di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan ditandai dengan Upacara Serah Terima...

Bangun Kesamaan Visi dan Ketajaman Taktis, Danpas Pelopor Buka Pelatihan Manajemen Taktis Danyon Pelopor T.A. 2026

Bogor, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat kualitas kepemimpinan lapangan di lingkungan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Komandan...

Gagal Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Jepara Diamankan Polisi Setelah Sempat Dihakimi Massa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Dugaan aksi pencurian sepeda motor di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Senin (13/7/2026)...

Kasad Dampingi Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri di Mabes TNI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com –  Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mendampingi Panglima TNI Jenderal...

Weekly Top

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)