Kasus Penipuan Rp600 Juta di Jepara, Korban Tuntut Keadilan dan Hukuman Berat untuk Supriyanto

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – 10-November-2025-Harapan agar hukum ditegakkan setegas-tegasnya disampaikan oleh korban penipuan dalam kasus yang menyeret Supriyanto Bin Diono. Terdakwa diduga telah menipu dua warga Jepara dengan janji dapat membantu mengurus perkara hukum hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp600 juta.

Kasus ini kini memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jepara. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Sucahyo menuntut Supriyanto dengan pidana 3 tahun 10 bulan penjara, setelah menilai bukti dan keterangan saksi menguatkan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Perbuatan terdakwa dilakukan dengan niat menipu, bukan sekadar ingkar janji. Ia memanfaatkan kondisi korban yang tengah menghadapi persoalan hukum,” tegas JPU dalam persidangan.

Dalam kasus ini, Supriyanto disebut-sebut menggunakan identitas palsu dan mengaku memiliki koneksi dengan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta oknum Kejaksaan Tinggi. Ia berjanji bisa membantu mengurus perkara korban hingga tuntas, dengan imbalan sejumlah uang. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Salah satu korban, Sutrisno, menyampaikan rasa kecewa dan berharap hakim menjatuhkan hukuman maksimal. “Kami sudah cukup menderita. Bukan hanya rugi uang, tapi juga rugi waktu dan mental. Saya berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada Bidik-kasusnews 10/11/2025.

Ia menambahkan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa “mengatur perkara”. “Jangan sampai ada lagi orang yang tertipu dengan cara seperti kami. Semoga hukum bisa memberi efek jera,” tambahnya.

Sidang putusan terhadap terdakwa Supriyanto dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 11 November 2025, di Pengadilan Negeri Jepara. Putusan ini menjadi penantian penting bagi korban sekaligus ujian bagi aparat peneg(wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad)...

Recent Post​

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang terjadi di Kabupaten...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...