Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com
SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan pengusaha sekaligus Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS, Rabu (25/6) sore. JFS ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019–2023.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan JFS dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng Arfan Triono menjelaskan, JFS diduga mengelola bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten secara ilegal tanpa melalui mekanisme perjanjian kerja sama resmi.

“ JFS merupakan pemilik PT MMS yang ditunjuk secara lisan untuk mengelola bangunan milik Pemkab Klaten tanpa dasar perjanjian tertulis. Selain itu, sebagian area Plaza Klaten digunakan sebagai kantor perusahaannya sendiri tanpa membayar sewa sesuai ketentuan,” jelas Arfan, didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Leo Jimmy Agustinus.

Tersangka diduga bekerja sama dengan dua pihak lain, yakni BS (yang kini telah meninggal dunia), serta DS, mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klaten. Dalam praktiknya, bangunan Plaza Klaten disewakan kepada pihak ketiga oleh JFS, namun hasil sewa tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah.

“Selama periode 2019 hingga 2022, tersangka hanya menyetorkan sekitar Rp1,3 miliar kepada Pemkab Klaten, padahal nilai taksiran seharusnya mencapai Rp4 miliar,” ungkap Arfan.

Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp14,2 miliar. Sebagian dari potensi kerugian tersebut telah dikembalikan oleh PT MMS yang menitipkan uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar ke Kejati Jateng sebagai bentuk tanggung jawab.

JFS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Semarang untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JFS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam praktik pengelolaan aset daerah secara tidak sah ini.

Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata kelola aset publik akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng menahan Direktur PT MMS berinisial JFS, usai menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019–2023, Rabu (25/6) sore.(Wely-jateng)
Sumber:humas Kejati jateng

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Buruan Selesai: Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Korupsi KUR BRI Ciamis Rp9,1 Miliar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Upaya Kejaksaan Agung dalam memburu buronan tindak pidana korupsi...

Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan pengusaha...

Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendikbudristek

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak...

Menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Kenaikan Jumlah Pendaki Gunung, BPBD Pantau Jalur Pendakian

BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG JAWA TENGAH -menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Badan...

Kapolres Majalengka Pimpin Langsung Aksi Audiensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Presisi Malam

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap...

Recent Post​

Buruan Selesai: Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Korupsi KUR BRI Ciamis Rp9,1 Miliar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Upaya Kejaksaan Agung dalam memburu buronan tindak pidana korupsi kembali membuahkan hasil. Tim Satgas Intelijen...

Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan pengusaha sekaligus Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera...

Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendikbudristek

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di...

Menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Kenaikan Jumlah Pendaki Gunung, BPBD Pantau Jalur Pendakian

BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG JAWA TENGAH -menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung...

Kapolres Majalengka Pimpin Langsung Aksi Audiensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pengamanan aksi Audensi Paguyuban Sopir...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Presisi Malam

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan...

Semangat Tahun Baru Islam: Pegawai dan DWP Rutan Jepara Ikuti Pengajian Virtual Bersama PIPAS

JATENG:Bidik-kasusnws.com Jepara, 25 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah menjadi momentum berharga bagi Pegawai dan Ibu-ibu Dharma...

Pemkab Jepara Nyatakan Perang Terhadap Judi Online, ASN Jadi Perhatian Khusus

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA –25-juni-2025- Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah serius memerangi maraknya praktik judi online yang semakin...

DPRD Way Kanan Kunjungi Lampung Selatan, Bahas Strategi Penguatan LKPJ Berbasis Kajian Akademik

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., bersama Wakil Ketua I Merik Havid, SH...