Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Kunci Terkait Proyek Kemendikbudristek

Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Pada Senin (21/7/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi penting.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian, tenaga pendidik, hingga akademisi, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek digitalisasi alat pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Berikut daftar inisial para saksi yang diperiksa:

STN, Sekretaris Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (2018–2023)

HK, Direktur SD sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK (2018–2020)

PDP, Direktur SD dan Tim Teknis TIK (2019–2020)

AF dan SK, Guru di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat & Tim Teknis TIK

IS, Dosen STMIK Jabar & Tim Teknis TIK

SBY, Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek & Tim Teknis TIK

GH, Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek & Tim Teknis TIK

JDS, Notaris

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan pembuktian dan kelengkapan berkas penyidikan dalam perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara secara signifikan.

> “Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan semua proses berjalan objektif dan transparan,” ungkap sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung.

 

Kasus ini bermula dari laporan indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat pembelajaran TIK yang semestinya digunakan untuk memperkuat infrastruktur digital pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan potensi penyalahgunaan wewenang dan mark-up anggaran yang kini sedang dalam proses hukum.

Program Digitalisasi Pendidikan semula diharapkan menjadi lompatan besar dalam transformasi sistem pendidikan nasional pasca-pandemi. Sayangnya, proyek tersebut justru diduga menjadi ladang korupsi yang melibatkan banyak unsur, baik dari internal kementerian maupun pihak luar.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dan mendalami seluruh dokumen serta alur penganggaran yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka tambahan yang diumumkan secara resmi pasca penetapan empat tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama. Namun, penyidik memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.(Agus)

Sumber: Puspenkum Kejagung

Follow Us On

Trending Now​

Respon Cepat! Polisi di Majalengka Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Kelurahan Cijati

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar...

Tragis! Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk di Jalan Jepara–Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah...

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas...

Recent Post​

Respon Cepat! Polisi di Majalengka Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Kelurahan Cijati

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar menunjukkan respon cepat dalam menangani musibah...

Tragis! Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk di Jalan Jepara–Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang pengendara sepeda motor...

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025)...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu dalam satu panggung besar di Alun-Alun 1 Jepara...

Aliansi Muslim Sukabumi Ancam Kerahkan Massa jika Kasus Penistaan Ulama Dibiarkan Jalan di Tempat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan perwakilan dari Ormas, LSM, dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Sukabumi menggelar...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang...