JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 6 Februari 2026 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut menghadiri kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang dirangkaikan dengan penutupan pembinaan mental pegawai pemasyarakatan di Nusakambangan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Agenda ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan aparatur pemasyarakatan yang berintegritas, berdisiplin, serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol keseriusan jajaran pimpinan UPT dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan juga menandai berakhirnya program pembinaan mental pegawai yang telah berlangsung selama beberapa hari. Melalui pembinaan tersebut, para peserta dibekali penguatan karakter, etika kerja, serta nilai-nilai moral sebagai landasan dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa integritas dan mental yang kuat merupakan dua pilar utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kecakapan teknis, tetapi juga oleh kejujuran, loyalitas, dan keteguhan sikap setiap pegawai. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan mental dan penandatanganan Pakta Integritas diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang positif di seluruh UPT.
Sebagai penutup, seluruh Kepala UPT melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis, termasuk Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, sebagai pernyataan komitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.
(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara