CIREBON, BIDIK-KASUSNEWS.COM Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Cirebon mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan, khususnya dalam aspek kualitas pekerjaan konstruksi. Setiap pembangunan maupun rehabilitasi sekolah diharapkan tidak hanya tuntas secara fisik, tetapi juga memenuhi standar teknis serta memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Muhamad Rukhyat Zain, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi dalam program revitalisasi sekolah harus dilaksanakan sesuai standar teknis, dokumen perencanaan, serta ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Muhamad Rukhyat Zain saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9). Ia menekankan bahwa aspek mutu harus menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan revitalisasi fasilitas pendidikan.
“Pekerjaan revitalisasi harus benar-benar memperhatikan kualitas. Jangan sampai bangunan baru selesai dikerjakan, tetapi dalam waktu singkat sudah mengalami kerusakan.”
Menurut Muhamad, jaminan atau garansi terhadap pekerjaan konstruksi juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Ia menyebut, ketentuan mengenai jaminan konstruksi harus mengacu pada kontrak pekerjaan dan peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan masa tanggung jawab atas hasil pekerjaan.
Ia menegaskan, jaminan tersebut bukan sekadar kelengkapan administratif dalam dokumen pekerjaan. Keberadaannya menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban terhadap kualitas konstruksi yang telah dilaksanakan.
Apabila kemudian ditemukan permasalahan pada bangunan yang menjadi tanggung jawab pihak terkait sesuai kontrak, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Pengawasan Jadi Kunci
Selain kualitas konstruksi, pengawasan pada setiap tahapan pekerjaan dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan program revitalisasi berjalan sesuai rencana.
Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan material, volume pekerjaan hingga kualitas hasil pembangunan. Seluruh pelaksanaan pekerjaan diharapkan mengacu pada dokumen perencanaan dan kontrak yang telah ditetapkan.
Muhamad juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program revitalisasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
“Jika menemukan kejanggalan atau potensi yang tidak sesuai dengan standar perencanaan, siapa pun dapat melaporkannya kepada Bidang PSMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Revitalisasi Harus Beri Manfaat Jangka Panjang
Program revitalisasi sekolah pada akhirnya diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan layak. Karena itu, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari selesainya pembangunan secara fisik.
Kualitas dan kebermanfaatan fasilitas pendidikan juga menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran pembangunan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
“Fasilitas menjadi manfaat nyata untuk masyarakat, yang sejatinya merupakan indikator bentuk pelayanan negara terhadap masyarakat dan sebagai representasi kepercayaan publik,” ujar Muhamad.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan revitalisasi sekolah perlu dikawal secara bersama-sama, terutama dalam hal mutu pekerjaan, transparansi dan pemenuhan tanggung jawab sesuai kontrak serta ketentuan yang berlaku.
Media Dinamika Pendidikan menyatakan akan turut mengawal pelaksanaan revitalisasi sarana pendidikan di Kabupaten Cirebon, khususnya dari sisi transparansi, kualitas pekerjaan, serta pemenuhan tanggung jawab penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
(Asep Rusliman)