JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – 19-September-2025- Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi sektor pertanian di Kabupaten Jepara. Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp81 miliar untuk memperbaiki 24 daerah irigasi melalui program Inpres Irigasi tahap II dan III.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Hery Yulianto, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui WhatsApp pada Jumat (19/9/2025) membenarkan bahwa anggaran tersebut akan segera digelontorkan. “Dana itu diperuntukkan bagi perbaikan jaringan irigasi agar produktivitas pertanian bisa semakin meningkat,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menilai kebutuhan daerah masih lebih besar dari alokasi yang sudah diberikan. Usai melakukan audiensi dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Dwi Purwanto, ia mendorong agar ratusan jaringan irigasi lain yang belum tertangani juga bisa masuk program 2026.
“Kami tentu berterima kasih atas alokasi ini, tetapi persoalan irigasi di Jepara masih luas. Selain itu, ancaman abrasi pantai juga semakin serius. Itu yang terus kami perjuangkan agar bisa diakomodasi tahun depan,” tambahnya.
Dirjen SDA Dwi Purwanto merespons positif usulan tersebut. Ia meminta Pemkab Jepara segera menyusun usulan teknis agar dapat diproses lebih lanjut. “Untuk abrasi pantai, nanti akan kami masukkan dalam perencanaan Direktorat Sungai dan Pantai Ditjen SDA tahun 2026,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian dukungan program lanjutan, Pemkab Jepara optimis kebutuhan petani dan masyarakat pesisir bisa ditangani lebih menyeluruh. Harapannya, hasil pertanian makin meningkat, sementara warga pesisir terlindungi dari ancaman abrasi.(Wely-jateng)