Janji Tinggal Janji: Uang Pengusaha Tak Kembali, Kepala Cabang Bank Index Pluit Disorot

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sengketa pengembalian dana senilai Rp250 juta antara seorang pengusaha berinisial “E” dan Kepala Cabang Bank Index Pluit, Henny, kembali mengemuka ke publik. Permasalahan bermula dari dugaan tidak dikembalikannya dana yang telah diserahkan oleh pengusaha tersebut kepada Henny, meskipun telah ada surat pernyataan tertulis dari pihak Henny yang menyatakan komitmen untuk melakukan pengembalian.

“Saudari Henny sudah menandatangani surat pernyataan pada 25 Mei lalu, tapi sampai saat ini belum ada pengembalian dana, seperti yang dijanjikan,” ujar Guswanto, penerima kuasa Pengusaha E, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025).

Apa Penyebab Sengketa Ini?

Sengketa ini bermula dari dugaan ketidaksesuaian antara janji pengembalian dana dan realisasi di lapangan. Guswanto menyatakan bahwa kliennya memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada Henny, yang disebut-sebut digunakan untuk keperluan pengurusan dana di salah satu bank swasta. Namun, saat diminta bukti penggunaan dana tersebut, pihak Henny tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung.

Tanggapan Kuasa Hukum Henny

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Henny, Ryan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap aduan tersebut. Namun menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dokumen yang membuat Henny ragu sejak awal proses permohonan dana dilakukan.

Ia menambahkan, meskipun situasi makin rumit karena adanya temuan internal, pihaknya tetap mengutamakan penyelesaian damai tanpa melalui jalur hukum.

Fakta Pencairan Dana Rp28, 5 Miliar dan Peran Henny

Sementara itu, Pengusaha E juga menegaskan bahwa dalam pencairan dana besar sebelumnya sebesar Rp28, 5 miliar, Henny tidak memiliki keterlibatan langsung.

“Dana Rp28,5 miliar itu cair karena bantuan Saudari Lily, bukan Henny. Saya baru bertemu Henny setelah itu,” jelasnya.

Terkait dana Rp250 juta, menurutnya, hanya sekitar Rp100 juta yang diklaim untuk keperluan pengurusan perbankan. Namun, saat diminta bukti rincian penggunaan dana, Henny tidak bisa menyediakannya.

Bagaimana Upaya Penyelesaian Saat Ini?

Kedua belah pihak sepakat untuk mencoba menyelesaikan sengketa ini melalui mediasi. Guswanto dan Ryan telah melakukan pertemuan yang dinilai positif dan membuka peluang bagi penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya masih percaya masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah, tidak harus langsung ke ranah pidana,” tegas Guswanto.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengembalian dana yang dimaksud. Proses mediasi masih terus berjalan, dengan harapan tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Sengketa ini menjadi sorotan karena melibatkan pihak dari lembaga keuangan resmi dan menyoroti pentingnya transparansi, legalitas dokumen, serta tanggung jawab etis dalam praktik perbankan.
(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Polemik “Wartawan Bodrex” di Sukabumi, Rere Klarifikasi dan Minta Maaf

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di...

SQUAD NUSANTARA Ranting Kedung Berperan Aktip Dalam Pelayanan Manasik Haji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kedung, 1 April 2026 — SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menunjukkan...

480 Personel TNI dan KRI Teluk Kupang Dikerahkan, Lancarkan Arus Balik di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – TNI mengerahkan 480 personel beserta satu unit KRI Teluk Kupang...

Ayep Zaki: HUT 112 Bukan Seremoni, Benahi Kinerja dan Perketat Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melontarkan pesan yang tegas...

Kodim 0410/KBL Gelar Korp Raport, Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG  Kodim 0410/KBL menggelar Upacara Korp Raport dalam rangka...

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar)...

Recent Post​

Polemik “Wartawan Bodrex” di Sukabumi, Rere Klarifikasi dan Minta Maaf

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di kalangan jurnalis Kabupaten Sukabumi akhirnya...

SQUAD NUSANTARA Ranting Kedung Berperan Aktip Dalam Pelayanan Manasik Haji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kedung, 1 April 2026 — SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan dengan...

480 Personel TNI dan KRI Teluk Kupang Dikerahkan, Lancarkan Arus Balik di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – TNI mengerahkan 480 personel beserta satu unit KRI Teluk Kupang untuk membantu kelancaran arus balik Lebaran di...

Ayep Zaki: HUT 112 Bukan Seremoni, Benahi Kinerja dan Perketat Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melontarkan pesan yang tegas, lugas dan sarat makna di momen Hari Ulang Tahun...

Kodim 0410/KBL Gelar Korp Raport, Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG  Kodim 0410/KBL menggelar Upacara Korp Raport dalam rangka kenaikan pangkat periode 1 April 2026 bagi personel...

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada hari...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah...