Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali di Ruang Kerja Wisma Elang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Agung RI dan TNI AL, khususnya dalam memperkuat koordinasi penanganan perkara pidana militer dan perkara koneksitas, yakni perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil secara bersamaan.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pejabat tinggi negara ini membahas berbagai strategi kolaboratif guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di ranah koneksitas. Diskusi juga menyoroti pentingnya mekanisme komunikasi yang cepat dan tepat dalam menyikapi dinamika hukum di lingkungan militer dan institusi sipil.
“Sinergi Kejaksaan dengan TNI, khususnya Angkatan Laut, menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujar Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho.
Kunjungan ini merupakan implementasi konkret dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 atau NK/6/IV/2023/TNI, tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Melalui penguatan koordinasi seperti ini, JAM-Pidmil dan jajaran berharap dapat menciptakan ekosistem penegakan hukum yang adil, sinergis, dan selaras dengan prinsip supremasi hukum di Indonesia, baik di lingkungan militer maupun sipil.
(Agus)