Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Desak Perlindungan Nyata bagi Wartawan

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Selasa (9/9/2025). Sidang dengan agenda perbaikan permohonan itu menyoroti Pasal 8 UU Pers, yang dianggap terlalu normatif dan tidak memberikan perlindungan hukum nyata bagi wartawan.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menjelaskan, bunyi Pasal 8 yang hanya menyatakan “wartawan mendapat perlindungan hukum” dinilai multitafsir dan gagal menghadirkan kepastian hukum. Akibatnya, jurnalis masih rentan menghadapi intimidasi maupun kriminalisasi saat menjalankan tugas.

“Pasal ini seolah-olah sudah melindungi wartawan, padahal praktik di lapangan tidak demikian. Tidak ada mekanisme jelas tentang bagaimana perlindungan itu diberikan,” ujar Irfan.

Dalam permohonan yang diperbaiki, Iwakum menambah seorang pemohon baru, yaitu Rizky Suryarandika, wartawan yang mengalami intimidasi ketika meliput di sekitar Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, pada 30 Agustus 2025. Saat itu, Rizky dipaksa aparat menghapus dokumentasi liputannya, telepon genggamnya diperiksa, dan kartu persnya difoto tanpa alasan jelas.

“Peristiwa yang menimpa Rizky adalah bukti lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan. Padahal ia hanya menjalankan tugas jurnalistik yang dijamin undang-undang,” tegas Irfan.

Permintaan ke MK

Koordinator Tim Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menuturkan pihaknya meminta MK menafsirkan Pasal 8 UU Pers sebagai inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional).

“Kami meminta MK menegaskan bahwa wartawan tidak bisa dipanggil, diperiksa, digeledah, ditangkap, atau ditahan saat melaksanakan profesinya, kecuali atas izin Dewan Pers,” ujar Viktor.

Menurutnya, kepastian hukum ini sangat penting agar wartawan benar-benar bisa bekerja dengan aman tanpa rasa takut. “Kalau permohonan ini dikabulkan, kasus seperti yang dialami Rizky tidak akan terulang lagi,” tambahnya.

Petitum Permohonan

Dalam petitumnya, Iwakum dan Rizky meminta MK:

  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:
    • Wartawan tidak dapat digugat secara perdata maupun dikenai tindakan kepolisian saat menjalankan profesinya sesuai kode etik pers.
    • Pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers.
  3. Memerintahkan putusan dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Iwakum menegaskan, langkah hukum ini bukan hanya demi kepentingan organisasinya atau Rizky semata, melainkan untuk memperkuat kemerdekaan pers di Indonesia. “Kami berharap MK memberikan kepastian hukum sehingga wartawan tidak lagi berada dalam posisi rentan,” pungkas Viktor. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

POLRES KUNINGAN KOMITMEN HARIAN: TURUN BERTANI & KAWAL PANEN HINGGA KE PABRIK DEMI SWASEMBADA PANGAN

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Rabu 17 Juni 2026* – Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, menegaskan...

Sinergi untuk Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Turun Langsung ke Sawah Bantu Petani Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan...

Perpustakaan 400 Kota Cirebon Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD, Ajang Menumbuhkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Perpustakaan 400 Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan Lomba...

Blue Light Patrol Satlantas Polres HSU Sasar Titik Rawan Kecelakaan, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka...

Siswi SMKN 1 Surade Meninggal Dunia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka datang dari keluarga besar SMKN 1 Surade. Riska Aulia...

Nama Siswa Hilang dari Sistem, Ketum BJI Desak Disdik Jabar Buka Data dan Lakukan Audit, Ada Kejanggalan di SMAN 3 Kota Cirebon

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Ditutupnya pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun 2026...

Recent Post​

POLRES KUNINGAN KOMITMEN HARIAN: TURUN BERTANI & KAWAL PANEN HINGGA KE PABRIK DEMI SWASEMBADA PANGAN

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Rabu 17 Juni 2026* – Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, menegaskan komitmennya mengawal program ketahanan pangan...

Sinergi untuk Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Turun Langsung ke Sawah Bantu Petani Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Perpustakaan 400 Kota Cirebon Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD, Ajang Menumbuhkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Perpustakaan 400 Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berlangsung di...

Blue Light Patrol Satlantas Polres HSU Sasar Titik Rawan Kecelakaan, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas...

Siswi SMKN 1 Surade Meninggal Dunia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka datang dari keluarga besar SMKN 1 Surade. Riska Aulia, siswi kelas XI SMKN 1 Surade, meninggal dunia pada...

Nama Siswa Hilang dari Sistem, Ketum BJI Desak Disdik Jabar Buka Data dan Lakukan Audit, Ada Kejanggalan di SMAN 3 Kota Cirebon

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Ditutupnya pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun 2026 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada 11...

Bersumber dari APBD Indramayu th 2026 Dinas PUPR Indramayu Cirebon jalan Karangampel-Juntikebon

Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Peningkatan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan antarkecamatan di Kabupaten Indramayu kini memasuki babak baru...

Dekat di Hati Petani, Polres Kuningan Pasang Badan Kawal Swasembada Pangan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen menyukseskan swasembada pangan nasional bukan cuma di atas kertas, Menunjukkan intensitas dan totalitas yang...

Curah Hujan Tinggi Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Utara Pantau Kondisi Lahan Jagung di Panangkalaan

HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan swasembada jagung di wilayah binaannya...