SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi tegas dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari.
Isu tersebut mencuat bersamaan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026), saat berlangsungnya Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Sukabumi.
Menanggapi tuntutan massa, Rojab menegaskan bahwa anggota dewan dilarang terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan program atau proyek yang menggunakan anggaran negara, termasuk pengelolaan dapur MBG.
“Kalau memang ada dan terbukti secara administratif, itu jelas tidak diperbolehkan dan harus ditindak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran yang memiliki dasar kuat dapat diproses melalui mekanisme internal DPRD, salah satunya lewat Badan Kehormatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Menurutnya, aturan tata tertib DPRD secara tegas melarang adanya konflik kepentingan, terlebih dalam program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.
Keterlibatan anggota dewan dalam program seperti MBG dinilai berpotensi mencederai integritas lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Meski demikian, Rojab mengingatkan agar setiap tuduhan tidak hanya berhenti pada isu, melainkan harus disertai bukti yang jelas.
“Kalau masih sebatas informasi yang beredar, tentu perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Kami akan panggil yang bersangkutan,” katanya.
Ia juga memastikan DPRD terbuka terhadap laporan masyarakat dan menjamin setiap aduan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Sanksi terhadap pelanggaran, lanjutnya, bisa berupa teguran administratif hingga langkah lanjutan sesuai aturan.
Di sisi lain, Rojab menilai aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kepedulian publik terhadap jalannya program MBG di Kota Sukabumi.
“Kami anggap ini sebagai masukan di momentum hari jadi kota. Kritik seperti ini penting untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (Usep)