SUKABUMI-BIDIK-KSUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat inflasi September 2026 masih terkendali. Namun, capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meminta jajarannya tetap mewaspadai pergerakan harga kebutuhan pokok, menjaga ketersediaan pasokan, dan memastikan distribusi pangan berjalan lancar demi melindungi daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi per 1 Oktober 2026, inflasi bulanan atau month-to-month (MtM) pada September 2026 tercatat sebesar 0,13 persen.
Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) mencapai 2,75 persen.
Angka inflasi tahunan tersebut lebih rendah dibandingkan Provinsi Jawa Barat yang mencapai 3,16 persen dan nasional sebesar 3,28 persen.
Capaian Kota Sukabumi juga masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga.
Menurutnya, pengendalian inflasi merupakan langkah penting untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian dan perubahan kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan pangan.
“Alhamdulillah, laju inflasi Kota Sukabumi pada September 2026 ini sangat terkendali,” kata Ayep Zaki, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, inflasi tahunan sebesar 2,75 persen yang berada di bawah angka Jawa Barat dan nasional merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Meski demikian, pemerintah harus terus mengantisipasi berbagai faktor yang berpotensi memicu kenaikan harga.
“Ini merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan tantangan cuaca,” ujarnya.
Ayep menegaskan, capaian positif tersebut harus diikuti dengan langkah pengendalian yang konsisten.
Pemkot Sukabumi akan terus memantau harga bahan pokok, memastikan kecukupan pasokan, serta memperkuat koordinasi dengan distributor agar distribusi barang kebutuhan masyarakat tidak mengalami hambatan.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan keberlanjutan program pangan murah.
Pemantauan langsung di lapangan diperlukan untuk mendeteksi potensi lonjakan harga sejak dini, terutama pada komoditas pangan yang berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga.
“Ke depan, TPID akan terus melakukan pemantauan intensif di lapangan, memperkuat koordinasi dengan jaringan distributor, dan memastikan program-program pangan murah terus berlanjut demi kenyamanan masyarakat Kota Sukabumi,” kata Ayep.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Neng Rahmi, mengungkapkan bahwa inflasi bulanan pada September dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas.
Telur ayam ras dan telepon seluler masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen, sedangkan pisang menyumbang 0,03 persen. Kenaikan harga juga terjadi pada daging ayam ras, buncis, beras, cabai rawit, dan jagung manis.
Untuk inflasi tahunan, emas perhiasan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,39 persen, diikuti bensin sebesar 0,24 persen. Sejumlah komoditas pangan, seperti daging ayam ras, beras, tahu mentah, dan minyak goreng, turut memberikan kontribusi terhadap pembentukan inflasi Kota Sukabumi.
Menurut Rahmi, kenaikan harga bahan pangan berkaitan dengan kondisi iklim dan meningkatnya permintaan pasar. Kemarau panjang pada periode sebelumnya memengaruhi pasokan beberapa komoditas pangan segar, termasuk cabai dan beras.
Di sisi lain, peningkatan permintaan masyarakat turut mendorong kenaikan harga telur dan daging ayam ras.
“Di sisi lain, peningkatan permintaan masyarakat juga memicu kenaikan harga telur dan daging ayam ras,” jelasnya.
Meski menghadapi tekanan tersebut, peningkatan pasokan beberapa komoditas membantu menahan laju inflasi. Salah satunya melalui panen raya bawang merah yang berdampak pada penurunan harga komoditas tersebut di pasaran.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keterjangkauan harga, TPID Kota Sukabumi telah melaksanakan sejumlah program sepanjang September 2026.
Kegiatan tersebut meliputi penyaluran bantuan pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM) di 11 titik, serta pasar murah dan bazar di delapan titik.
“Berbagai program ini digulirkan untuk menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat,” pungkas Rahmi.
Pemkot Sukabumi kini dihadapkan pada tantangan mempertahankan stabilitas harga di tengah perubahan kondisi iklim, pasokan komoditas, dan dinamika permintaan pasar.
Karena itu, pengawasan harga, kelancaran distribusi, koordinasi dengan distributor, serta keberlanjutan program pangan murah menjadi bagian penting dari upaya menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus melindungi daya beli masyarakat. (Usep)