JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 6 Mei 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur dengan mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”.
Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi jajaran pemasyarakatan dari berbagai wilayah untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan regulasi baru, khususnya KUHP dan KUHAP.
Perubahan kedua aturan tersebut dinilai membawa dampak signifikan terhadap sistem pembinaan dan tata kelola pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam seminar yang menghadirkan berbagai narasumber kompeten dari unsur akademisi dan praktisi hukum ini, dibahas sejumlah poin krusial, mulai dari penyesuaian kebijakan teknis hingga penguatan peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan pengalaman dari peserta.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa forum seperti ini sangat bermanfaat dalam memperkaya wawasan serta meningkatkan kesiapan jajaran petugas. Ia menilai, transformasi sistem hukum harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Perubahan regulasi menuntut kesiapan kita semua. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan profesionalisme pegawai menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti seminar ini, Rutan Jepara berharap mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan sistem hukum, sekaligus memperkuat perannya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan.(Wely)
Sumber:Humas Polres jepara