Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Warga Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, digemparkan oleh temuan mengejutkan. Seorang pasien mengaku menerima obat salep yang sudah kedaluwarsa dari Puskesmas Rajabasa, salah satu fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Yang membuat heboh, tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat tersebut terlihat dicoret dan diganti tulisan tangan menggunakan spidol, memunculkan dugaan adanya manipulasi data kedaluwarsa obat.
Pasien yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejadian itu terjadi pada awal Oktober 2025.
“Saya baru sadar setelah sampai di rumah. Di kemasannya, tanggal kedaluwarsa digaris dan diganti pakai pulpen. Saya langsung curiga dan tidak berani menggunakannya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/10).
Kabar ini segera menyebar di kalangan warga dan menimbulkan kekecewaan serta kekhawatiran publik. Pasalnya, puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya menjamin mutu dan keamanan obat, bukan justru menimbulkan ancaman baru bagi pasien.
Ahli farmasi setempat menegaskan, obat kedaluwarsa tidak hanya kehilangan khasiat, tetapi juga bisa menimbulkan efek toksik atau reaksi berbahaya bagi tubuh.
“Masyarakat harus lebih waspada dan selalu memeriksa kemasan obat yang diterima, meskipun berasal dari fasilitas kesehatan resmi,” katanya.
Secara regulasi, tindakan penggunaan obat kedaluwarsa jelas dilarang. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2020, setiap obat yang telah melewati masa kedaluwarsa wajib dimusnahkan dan tidak boleh lagi digunakan dalam pelayanan medis.
Sementara Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa pihak yang dengan sengaja mengedarkan obat tidak memenuhi standar dapat dipidana hingga 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp1,5 miliar.
Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya menduga kasus ini bukan yang pertama kali terjadi.
“Bisa jadi sudah lama praktik seperti ini berlangsung. Pengawasan di lapangan sering kali longgar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat meminta Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen obat di seluruh puskesmas. Langkah ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah tidak semakin menurun.
Kasus dugaan manipulasi tanggal kedaluwarsa di Puskesmas Rajabasa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya integritas dan transparansi tenaga kesehatan dalam menjaga keselamatan pasien serta nama baik institusi medis.
Reporter: Tim LamSel
Editor: Bidik Kasusnews.com