Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Seorang warga Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, hampir menjadi korban penipuan melalui telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan menyasar Sri Mulyani, warga setempat.
Pelaku yang memperkenalkan diri sebagai Ipda Dewi Yanti menghubungi korban dengan dalih untuk melakukan “verifikasi data penting”. Ia meminta Sri Mulyani datang ke Polres Lampung Selatan dengan membawa KTP.
Beruntung, Sri Mulyani curiga dengan panggilan tersebut dan memilih memastikan kebenarannya. Setelah dicek, ternyata telepon itu adalah modus penipuan dengan cara menyamar sebagai aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan bahwa Polres tidak pernah melakukan pemanggilan warga hanya melalui telepon tanpa alasan jelas.
“Polri tidak pernah meminta masyarakat datang hanya untuk membawa KTP melalui panggilan telepon. Jika ada pihak yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor kami atau hubungi nomor resmi,” ujarnya.
Menurut AKP I Wayan, cara yang digunakan pelaku termasuk social engineering atau rekayasa sosial, di mana penipu berusaha menekan psikologis korban agar takut dan mengikuti instruksi. Modus ini bisa berujung pada pemerasan atau pencurian data pribadi.
Untuk menghindari hal serupa, Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar:
- Tidak panik saat menerima telepon mencurigakan yang mengatasnamakan aparat.
- Tidak memberikan data pribadi seperti KTP, rekening bank, atau dokumen penting lewat telepon.
- Segera melapor jika mendapat panggilan mencurigakan.
- Menghubungi Polres Lampung Selatan atau call center 110 untuk memastikan kebenaran informasi.
“Apabila ada percobaan penipuan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP I Wayan. ( Agus)