Gugatan Anggaran Pendidikan ke MK, MBG Dinilai Berpotensi Langgar Konstitusi

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA-31-Januari-2026-Polemik penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 memasuki babak baru. Sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan pengelola yayasan pendidikan resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan dimasukkannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan.

 

para pemohon menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus makna konstitusional kewajiban negara dalam memenuhi alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diatur Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun. Namun sekitar Rp223 triliun di antaranya dialokasikan untuk program MBG. Artinya, hampir sepertiga anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak secara tegas dikategorikan sebagai belanja pendidikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

 

“Secara angka mungkin terlihat memenuhi 20 persen, tetapi secara substansi hak atas pendidikan bisa berkurang,” dalam laporannya, mengulas kekhawatiran para pemohon terkait pengaburan fungsi anggaran pendidikan.seperti di lansir dari Timesindonesia 31/1/2026.

 

Salah satu pemohon, Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, menegaskan bahwa pendidikan semestinya difokuskan pada pembiayaan guru, sekolah, beasiswa, dan proses belajar mengajar. Ia menilai program MBG memiliki cakupan kebijakan yang lebih luas dan seharusnya tidak dibebankan pada anggaran pendidikan.

 

“Jika program makan bergizi dimasukkan sebagai anggaran pendidikan, maka kewajiban 20 persen itu tidak lagi utuh,” ujar Dzakwan, seperti dikutip Timesindonesia.

 

Kritik juga datang dari kalangan pengamat kebijakan publik. Program Manager INFID, Abdul Waidl, menilai penafsiran pemerintah terlalu longgar dan berisiko menjadi preseden ke depan.

 

Menurutnya, jika argumen MBG diterima sebagai anggaran pendidikan hanya karena menyasar peserta didik, maka berbagai program lain yang berkaitan dengan anak juga dapat dimasukkan ke pos yang sama. Padahal, regulasi pendanaan pendidikan telah mengatur secara rinci komponen biaya pendidikan.

 

INFID memperkirakan, tanpa memasukkan anggaran MBG, porsi anggaran pendidikan riil pada 2026 hanya berada di kisaran 14 hingga 18 persen dari total belanja negara, atau di bawah ambang batas konstitusi.

 

Sementara itu, pengamat pendidikan mengingatkan bahwa masih banyak persoalan mendasar di sektor pendidikan yang membutuhkan anggaran besar, mulai dari kesejahteraan guru honorer, perbaikan infrastruktur sekolah, hingga pemenuhan putusan MK terkait pendidikan gratis.

 

Menanggapi gugatan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pelaksana program dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Penentuan sumber pendanaan, menurut BGN, merupakan kewenangan pemerintah dan DPR.

 

Kini, Mahkamah Konstitusi menjadi penentu arah kebijakan anggaran pendidikan ke depan. Putusan MK nantinya tidak hanya menentukan nasib Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga akan menjadi rujukan penting tentang sejauh mana tafsir alokasi 20 persen anggaran pendidikan dapat diperluas.

 

Di tengah proses hukum tersebut, tantangan pendidikan nasional masih nyata: jutaan anak usia sekolah belum mengenyam pendidikan, ribuan bangunan sekolah dalam kondisi rusak, dan guru honorer masih bergelut dengan penghasilan yang jauh dari layak.
(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H...

Recent Post​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau langsung proses pendaftaran calon...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat sediaan farmasi ilegal...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli Pangkormar) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin...