Gugatan Anggaran Pendidikan ke MK, MBG Dinilai Berpotensi Langgar Konstitusi

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA-31-Januari-2026-Polemik penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 memasuki babak baru. Sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan pengelola yayasan pendidikan resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan dimasukkannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan.

 

para pemohon menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus makna konstitusional kewajiban negara dalam memenuhi alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diatur Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun. Namun sekitar Rp223 triliun di antaranya dialokasikan untuk program MBG. Artinya, hampir sepertiga anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak secara tegas dikategorikan sebagai belanja pendidikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

 

“Secara angka mungkin terlihat memenuhi 20 persen, tetapi secara substansi hak atas pendidikan bisa berkurang,” dalam laporannya, mengulas kekhawatiran para pemohon terkait pengaburan fungsi anggaran pendidikan.seperti di lansir dari Timesindonesia 31/1/2026.

 

Salah satu pemohon, Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, menegaskan bahwa pendidikan semestinya difokuskan pada pembiayaan guru, sekolah, beasiswa, dan proses belajar mengajar. Ia menilai program MBG memiliki cakupan kebijakan yang lebih luas dan seharusnya tidak dibebankan pada anggaran pendidikan.

 

“Jika program makan bergizi dimasukkan sebagai anggaran pendidikan, maka kewajiban 20 persen itu tidak lagi utuh,” ujar Dzakwan, seperti dikutip Timesindonesia.

 

Kritik juga datang dari kalangan pengamat kebijakan publik. Program Manager INFID, Abdul Waidl, menilai penafsiran pemerintah terlalu longgar dan berisiko menjadi preseden ke depan.

 

Menurutnya, jika argumen MBG diterima sebagai anggaran pendidikan hanya karena menyasar peserta didik, maka berbagai program lain yang berkaitan dengan anak juga dapat dimasukkan ke pos yang sama. Padahal, regulasi pendanaan pendidikan telah mengatur secara rinci komponen biaya pendidikan.

 

INFID memperkirakan, tanpa memasukkan anggaran MBG, porsi anggaran pendidikan riil pada 2026 hanya berada di kisaran 14 hingga 18 persen dari total belanja negara, atau di bawah ambang batas konstitusi.

 

Sementara itu, pengamat pendidikan mengingatkan bahwa masih banyak persoalan mendasar di sektor pendidikan yang membutuhkan anggaran besar, mulai dari kesejahteraan guru honorer, perbaikan infrastruktur sekolah, hingga pemenuhan putusan MK terkait pendidikan gratis.

 

Menanggapi gugatan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pelaksana program dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Penentuan sumber pendanaan, menurut BGN, merupakan kewenangan pemerintah dan DPR.

 

Kini, Mahkamah Konstitusi menjadi penentu arah kebijakan anggaran pendidikan ke depan. Putusan MK nantinya tidak hanya menentukan nasib Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga akan menjadi rujukan penting tentang sejauh mana tafsir alokasi 20 persen anggaran pendidikan dapat diperluas.

 

Di tengah proses hukum tersebut, tantangan pendidikan nasional masih nyata: jutaan anak usia sekolah belum mengenyam pendidikan, ribuan bangunan sekolah dalam kondisi rusak, dan guru honorer masih bergelut dengan penghasilan yang jauh dari layak.
(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Pemkot Sukabumi dapat Suntikan Aset dari KPK Berupa Hibah 15 Bidang Tanah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh suntikan aset berupa hibah...

Kodim 0410/KBL Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Zero Waste di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur Forkopimda, TNI, dan...

Recent Post​

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas...

Pemkot Sukabumi dapat Suntikan Aset dari KPK Berupa Hibah 15 Bidang Tanah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh suntikan aset berupa hibah 15 bidang tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kodim 0410/KBL Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Zero Waste di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur Forkopimda, TNI, dan masyarakat menggelar Karya Bakti Gerakan Lingkungan...

Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab, Ka. KPR Rutan Jepara Berikan Pengarahan kepada Tamping

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem, Edukasi, dan Kolaborasi Penanganan Sampah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan persoalan sampah sebagai agenda strategis pembangunan perkotaan. Isu ini...

Siwas Polres HSU Lakukan Pemeriksaan Rutin di Polsek Banjang, Pastikan Administrasi dan Inventaris Siap Audit 2026

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin Tahun...