Bidik-kasusnews.com
Jakarta, – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus eks anggota DPR, Mahfud MD, menyinggung soal transparansi penghasilan wakil rakyat. Ia menilai, angka Rp 230 juta yang selama ini diketahui publik bukanlah jumlah keseluruhan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Hal itu diungkapkan Mahfud dalam siniar Terus Terang di kanal YouTube miliknya, Kamis (28/8/2025).
> “Yang diketahui publik mengenai penghasilan anggota DPR hanya sebatas uang sidang, tunjangan jabatan, dan lain-lain. Padahal di luar itu masih ada reses, ada kunjungan konstituen, ada honor setiap kali pembahasan undang-undang,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
Mahfud mengungkap, ketika dirinya menjadi anggota DPR pada 2004, setiap tiga bulan anggota sudah menerima uang reses sebesar Rp 42 juta. Selain itu, ada pula tambahan honor sebesar Rp 5 juta untuk setiap undang-undang yang dibahas.
Ia pun menyebut angka Rp 230 juta per bulan yang sering disampaikan ke publik hanyalah sebagian kecil dari total pemasukan anggota dewan.
> “Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan,” ujarnya dilansir dari kompas.
Lebih jauh, Mahfud juga menceritakan adanya fasilitas studi banding ke luar negeri setiap kali DPR membahas undang-undang. Menurutnya, fasilitas itu mencakup tiket perjalanan, hotel, hingga uang saku dalam jumlah besar.
Pernyataan Mahfud ini menambah sorotan publik terhadap transparansi gaji DPR, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak mengalami kesulitan.(Wely)