FRIC Dibawah Komando H. Dian Surahman Bersikap Tegas, Hotman Paris Disomasi atas Pernyataan yang Dipersoalkan Merendahkan Wartawan

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.Ketum FRIC H. Dian Surahman Ambil Sikap Tegas, Somasi Hotman Paris Demi Membela Kehormatan dan Marwah Wartawan Indonesia

Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan.

Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat dan kontrol sosial.

Menurutnya, setiap pihak, termasuk tokoh publik dan praktisi hukum, berkewajiban menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam somasi tersebut, FRIC menyampaikan keberatan atas peristiwa yang menjadi dasar pengaduan dan meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan atau tindakannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan.

“FRIC tidak sedang membatasi hak siapa pun untuk mengkritik pemberitaan. Namun, kritik harus disampaikan dengan menghormati martabat profesi wartawan. Kami meminta agar persoalan ini diselesaikan secara bertanggung jawab, termasuk melalui permintaan maaf terbuka apabila memang terdapat pernyataan atau tindakan yang menyinggung kehormatan insan pers,” ujar H. Dian Surahman.

Menurut H. Dian Surahman, somasi merupakan langkah hukum awal yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak yang disomasi untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik sebelum dipertimbangkan langkah hukum atau mekanisme lain yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan.

FRIC menyatakan bahwa dalam surat somasi tersebut juga dimuat permintaan agar tidak ada lagi pernyataan atau tindakan yang berpotensi merendahkan, mengintimidasi, atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Selain itu, FRIC meminta adanya tanggapan tertulis atas somasi dalam jangka waktu sebagaimana disebutkan dalam surat.

H. Dian Surahman menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ia mengajak seluruh tokoh publik, advokat, pejabat, dan masyarakat untuk mengedepankan etika serta penyelesaian setiap perselisihan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Hotman Paris Hutapea terkait somasi yang disampaikan FRIC. Yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau bantahan atas isi somasi tersebut.
(Asep Rusliman)

(Humas)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lombok Barat, Bupati LAZ Langsung Ditahan

Bidik-kasusnews com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung...

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi...

Recent Post​

KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lombok Barat, Bupati LAZ Langsung Ditahan

Bidik-kasusnews com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026), untuk...

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah dalam kegiatan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor...