Dugaan Pungutan Berkedok Buku Panduan di SDN 2 Karangsari Weru, Orang Tua Murid Angkat Suara

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di SDN 2 Karangsari Weru, Kabupaten Cirebon, keresahan mulai tumbuh di kalangan orang tua murid. Mereka mempertanyakan praktik penarikan uang yang disebut sebagai pembayaran buku panduan” dengan nominal Rp101.000 setiap semester.

‎Uang itu dikumpulkan langsung melalui wali kelas 5, Rian. Meski pihak sekolah menyatakan bahwa pembelian tersebut tidak diwajibkan, para orang tua merasa situasinya berbeda. Pembayaran berlangsung rutin, dan mereka menilai tidak ada pilihan selain mengikuti mekanisme yang sudah berjalan.

‎Kecurigaan semakin menguat ketika sejumlah orang tua mencoba menelusuri landasan hukum dari penarikan ini. Mereka memahami bahwa penjualan LKS di sekolah negeri sebenarnya telah dilarang oleh pemerintah sejak lama.



‎Larangan itu tercantum dalam PP 17/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Permendikbud 75/2020 yang secara tegas menolak segala bentuk pungutan wajib ataupun penjualan buku oleh sekolah maupun komite. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa transaksi tetap berjalan, bahkan berlangsung setiap semester.

‎Salah satu wali murid yang meminta identitasnya disembunyikan mengaku bingung dengan pola penarikan yang berlangsung. Ia mengatakan bahwa orang tua tidak pernah benar-benar diberi pilihan terbuka.

‎Informasi yang diberikan hanya sebatas, “Jika berminat membeli, silakan serahkan uangnya ke wali kelas.” ujarnya, Jumat (14/11/2025). Meski terdengar tidak memaksa, narasi tersebut berada di wilayah abu-abu menggiring orang tua untuk tetap mengikuti tanpa banyak tanya.

‎Ketika dikonfirmasi, Pak Rian tak membantah adanya penjualan buku tersebut. Ia berujar bahwa apa yang dilakukannya sekadar mengikuti instruksi kepala sekolah. Menurutnya, pembelian tidak bersifat paksaan.

‎Namun pernyataan itu tidak sejalan dengan pengalaman para orang tua yang mengaku seakan wajib membayar setiap semester. Situasi ini memunculkan tanda tanya yang lebih dalam yaitu jika benar tidak memaksa, mengapa pembayaran terus berulang?

‎ Jika bukan LKS, mengapa ada nominal tetap yang harus dikeluarkan? Dan mengapa seorang wali kelas yang diberi tugas mengumpulkan uang, bukan mekanisme resmi seperti bendahara sekolah atau komite?

‎Upaya meminta klarifikasi dari kepala sekolah belum membuahkan hasil. Saat dikunjungi, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di Korwil.

‎Meski begitu, melalui informasi internal, kepala sekolah disebut membenarkan adanya penjualan buku. Ia menegaskan bahwa buku itu adalah “buku panduan”, bukan LKS, dan penjualannya tidak bersifat memaksa.

‎Namun publik tentu berhak bertanya: apakah sekadar mengubah istilah dapat menghapus potensi pelanggaran? Terlebih ketika praktik pungutan tetap dibebankan kepada murid.

‎Jika penarikan dana seperti ini dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut dapat masuk dalam kategori pungutan liar. Selain itu, hal ini juga termasuk pelanggaran terhadap regulasi pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Pada titik ini, kekhawatiran orang tua bukan hanya soal nominal yang harus dibayar, melainkan soal prinsip: sekolah negeri seharusnya menjadi lingkungan yang bersih dari pungutan dalam bentuk apa pun.

‎Karena itu, para orang tua meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk turun tangan. Mereka berharap ada pemeriksaan menyeluruh, audit internal, serta klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

‎Transparansi menjadi tuntutan utama, karena hal ini menyangkut hak-hak dasar peserta didik dan akuntabilitas lembaga pendidikan negeri.

‎Di tengah situasi ini, publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan keberanian sekolah memberikan penjelasan terbuka. Pendidikan bukan ruang untuk pungutan terselubung. Ia adalah hak dasar anak, yang seharusnya dijaga, bukan dibebani. (Amin)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H...

Recent Post​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau langsung proses pendaftaran calon...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat sediaan farmasi ilegal...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli Pangkormar) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin...