Dugaan Oli ilegal Palsu di Kalbar,Pengamat Hukum:Polisi Jangan Lempar Tanggung Jawab

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Minggu-06-Juli-2025
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat suara merespons pernyataan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait penanganan kasus dugaan peredaran oli Ilegal diduga palsu yang sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Kejaksaan, TNI, dan BAIS di salah satu gudang.

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Herman menilai penanganan kasus ini seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum,karena menyangkut delik umum, bukan delik aduan yang menunggu laporan masyarakat.

 

Tim Kejaksaan, BAIS, dan TNI tentu tidak melakukan penggerebekan tanpa alasan. Dugaan beredarnya oli ilegal diduga palsu adalah persoalan serius yang telah meresahkan publik, dan ini jelas merupakan delik umum,” tegasnya pada Minggu, 06 Juli 2025.

Menurutnya, polisi memiliki kewajiban hukum untuk bertindak aktif. Dalam konteks delik biasa, penyidik kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memulai penyelidikan berdasarkan informasi awal, tanpa harus mengandalkan laporan resmi dari masyarakat atau pemanggilan pihak-pihak yang tidak relevan.

Tidak ada relevansinya memanggil ormas atau wartawan untuk diminta keterangan dalam perkara seperti ini. Ini ranah teknis dan yuridis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam kasus delik biasa, penyidik wajib mengelola barang bukti dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan prosedural. Termasuk dalam hal ini, adalah proses pengujian laboratorium terhadap oli ilegal yang diduga palsu.

Yang harus melakukan uji laboratorium dan menjelaskan metodologinya adalah pihak penyidik, bukan masyarakat atau wartawan. Pasal 39 KUHAP dan Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sudah sangat jelas mengatur soal ini,” jelas Dr. Herman.

Ia pun meminta Polda Kalbar untuk tidak ragu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai hukum acara pidana, tanpa tekanan dari pihak eksternal mana pun.

Saya yakin masyarakat tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk memahami bahwa ini adalah wewenang polisi. Jangan sampai penanganan perkara ini justru melemahkan kepercayaan publik karena sikap pasif aparat,” pungkasnya.

Penegasan ini menjadi peringatan penting agar penanganan perkara dugaan oli ilegal palsu tidak menjadi permainan opini atau tarik menarik kepentingan. Polisi dituntut menjalankan fungsi penyidikan secara ilmiah, sah, dan akuntabel.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar
Wartawan Ridwan Sandra

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Tim Bola Voli Jatema Anakasuhan SQUAD NUSANTARA DPC Jepara Raih Juara 1 di Kapolres Cup 2025

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juli 2025 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim...

Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025, Angkat Sportivitas Pemuda dan Redam Kekerasan Jalanan

JATENG – Bidik-Kasusnews.com Kab. Semarang | Dalam semangat memeriahkan Hari Bhayangkara...

Kapolsek Cikijing Pimpin Apel dan Pelaksanaan KRYD Gabungan Zona 5 Di Wilayah Hukum Polsek Cikijing

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Gabungan Polsek Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek...

Polres Majalengka Secara Rutin Patroli KRYD, Jaga Kondusifias Malam Minggu

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar olsek melaksanakan Patroli Kegiatan...

Hotel Augusta Dukung Kegiatan Olahraga pada Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ‎

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Hotel Augusta...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kaliaman Kembang

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juli 2025 – Komitmen dalam menebar kebaikan dan kepedulian...

Recent Post​

Tim Bola Voli Jatema Anakasuhan SQUAD NUSANTARA DPC Jepara Raih Juara 1 di Kapolres Cup 2025

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juli 2025 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Bola Voli Jatema di bawah binaan SQUAD NUSANTARA...

Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025, Angkat Sportivitas Pemuda dan Redam Kekerasan Jalanan

JATENG – Bidik-Kasusnews.com Kab. Semarang | Dalam semangat memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Jawa Tengah hari ini menggelar...

Kapolsek Cikijing Pimpin Apel dan Pelaksanaan KRYD Gabungan Zona 5 Di Wilayah Hukum Polsek Cikijing

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Gabungan Polsek Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma dan Polsek...

Polres Majalengka Secara Rutin Patroli KRYD, Jaga Kondusifias Malam Minggu

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar olsek melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat pada...

Hotel Augusta Dukung Kegiatan Olahraga pada Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ‎

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Hotel Augusta Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kaliaman Kembang

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juli 2025 – Komitmen dalam menebar kebaikan dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh DPC Srikandi...

Polres Indramayu Amankan 4 (empat) Remaja Terindikasi Geng Motor Bersenjata Tajam

  Bidik-kasusnews.com , ~ Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan 4 (empat) orang remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang...

PAC Squad Nusantara Tahunan Serahkan Donasi kepada Ananda Dafa di RS Kartini Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juli 2025 – PAC Squad Nusantara Tahunan kembali menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan donasi kepada ananda...

Dugaan Oli ilegal Palsu di Kalbar,Pengamat Hukum:Polisi Jangan Lempar Tanggung Jawab

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-06-Juli-2025 Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar...