Dugaan Mafia BBM di Kecapi, Warga Resah dan Menanti Tindakan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Masyarakat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kembali dibuat resah oleh dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebuah gudang yang berada di Desa Kecapi diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa kendaraan tampak mengisi BBM jenis solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jepara, lalu membawanya ke gudang yang diduga milik seorang pria berinisial E alias Edy. Edy disebut-sebut sebagai sosok yang memiliki jaringan luas dalam praktik distribusi ilegal BBM ini.

Keresahan warga semakin meningkat setelah sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan aksi arogan seorang pengawal truk tangki yang diduga membawa solar subsidi. Dalam video tersebut, pengawal tersebut tampak menantang warga yang mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Kejadian yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) itu memicu kemarahan masyarakat yang sudah lama menduga adanya praktik ilegal di wilayah mereka.

Praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian ataupun instansi terkait.

Beberapa warga menduga bahwa adanya oknum aparat yang melindungi praktik ini, sehingga aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu semakin memperkuat asumsi bahwa hukum belum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Warga berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas para pelaku. Jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak mereka. Keseriusan pemerintah dan aparat dalam memberantas mafia BBM akan menjadi bukti nyata apakah hukum benar-benar bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.(Wely-jateng)
Sumber:www.laksamana.id(05/03/2025)

Follow Us On

Trending Now​

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Pembersihan Abu Vulkanik di SDN 8 Gedong Air, Babinsa Kodim 0410/KBL Kerahkan Mobil Damkar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih bersiaga...

Recent Post​

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin sudah menjadi hal biasa. Namun, menikmati durian...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya deteksi dini terus dilakukan di Kecamatan...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di...

Pembersihan Abu Vulkanik di SDN 8 Gedong Air, Babinsa Kodim 0410/KBL Kerahkan Mobil Damkar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih bersiaga di Level III (Siaga) terus dirasakan oleh...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di HSU

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu...

Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum...