KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Polres Kuningan menyatakan siap membantu penanganan kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa laki-laki tingkat SMP di Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di RS Linggarjati, Kuningan.
Meski telah menerima informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut, kepolisian mengungkapkan belum menerima pengaduan maupun laporan resmi dari korban atau pihak keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz mengatakan, jajarannya telah beberapa kali mendatangi korban untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
Namun, polisi belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut karena belum memperoleh kesempatan untuk mengklarifikasi langsung kejadian kepada korban.
Menurutnya, kepolisian memahami bahwa keluarga saat ini masih memprioritaskan pemulihan kondisi kesehatan anaknya yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami dari Satreskrim Polres Kuningan sudah beberapa kali mendatangi korban.”
“Namun, sampai saat ini korban maupun keluarganya belum melakukan pengaduan atau pelaporan, sehingga kami belum bisa melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Ia menjelaskan, upaya pendekatan terhadap korban telah dilakukan sejak awal informasi dugaan perundungan tersebut diterima.
Polres Kuningan juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan korban mendapatkan perhatian yang diperlukan, termasuk melalui kepolisian sektor setempat dan instansi yang menangani perlindungan perempuan dan anak.
Polisi Sudah Beberapa Kali Mendatangi Korban
Abdul Aziz menyebutkan, penanganan awal dilakukan dengan mendatangi korban dan menjalin komunikasi melalui pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut ditempuh untuk menindaklanjuti informasi yang diterima kepolisian mengenai dugaan perundungan terhadap siswa SMP tersebut.
(Asep Rusliman)