Dua Tersangka Tambang Galian C Ilegal di Pancur Mayong Resmi Ditahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 3 Juni 2025 — Proses hukum kasus tambang ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri Jepara telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yakni AW dan MAP, setelah dilakukan pelimpahan tahap penuntutan atau Tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penahanan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur dasar hukum penahanan dalam rangka penegakan hukum pidana. Kedua tersangka dinilai telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif untuk dilakukan penahanan.

Alasan Penahanan

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jepara, Dian Mario, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan diambil dengan pertimbangan hukum yang matang dan menyeluruh.

> “Penahanan ini kami lakukan karena adanya kekhawatiran bahwa para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi tindak pidana. Selain itu, hal ini juga untuk mempercepat proses persidangan,” ujar Dian saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Selasa (3/6/2025).

Saat ini, kedua tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Jepara, dan berada di bawah pengawasan langsung pihak kejaksaan.

Dijerat Pidana Lingkungan

Kasus tambang ilegal ini dijerat dengan ketentuan pidana lingkungan hidup, sesuai dengan:

Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 22 angka 36 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.ungkap Dian

Atau sebagai alternatif: Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah.

Kedua pasal tersebut menekankan larangan terhadap pelaksanaan usaha atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan tanpa izin resmi. Ancaman pidana dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan kegiatan tersebut secara ilegal.ungkap Dian

Tahapan Selanjutnya

Setelah proses penahanan, Kejaksaan Negeri Jepara akan menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara untuk segera menjalani proses persidangan.tambanya

Dampak dan Harapan

Kasus tambang ilegal ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, mengingat dampaknya yang serius terhadap kerusakan lingkungan di kawasan Pancur, Mayong. Aktivitas tambang tanpa izin yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dinilai telah merusak ekosistem dan mencemari lingkungan sekitar.

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi penanganan kasus lingkungan hidup di daerah lain serta menjadi efek jera bagi pelaku usaha ilegal yang mengabaikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan.
(Wely-jateng)
.

Follow Us On

Trending Now​

Panen Terong Lagi, Bukti Rutan Jepara Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Rutan Jepara: “Sejukkan Hati Lewat Shalawat, Bangun Pribadi yang Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan...

Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu di Kembang Kuning, Barang Bukti 5 Gram dan Alat Hisap Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 6 Paket Sabu di Sungai Pandan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang...

Recent Post​

Panen Terong Lagi, Bukti Rutan Jepara Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dalam mendukung program ketahanan pangan terus...

Rutan Jepara: “Sejukkan Hati Lewat Shalawat, Bangun Pribadi yang Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan shalawatan bersama sebagai bagian dari program...

Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu di Kembang Kuning, Barang Bukti 5 Gram dan Alat Hisap Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 6 Paket Sabu di Sungai Pandan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat AJ, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan...

Polsek Danau Panggang Sosialisasikan KUR BRI untuk Petani, Dukung Modal Usaha Jagung dan Ketahanan Pangan

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Warga Akses Permodalan Usaha yang Aman dan Terjangkau

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang...

Polsek Banjang Monitoring Pertumbuhan Jagung Binaan Polri, Tanaman Masuki Usia 38 Hari dengan Kondisi Tumbuh Optimal

HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan dan monitoring lahan...