Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Lintas Daerah Berhasil di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kuningan akhirnya terungkap. Dua pelaku lintas daerah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kuningan dalam sebuah penangkapan dramatis, tepat saat keduanya hendak kembali beraksi di wilayah hukum lain.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial W (40), buruh harian lepas, dan MI (23), wiraswasta, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada 3 Maret 2026. Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP M Ali Akbar, Rabu (18/3).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah pada dua nama tersebut. Tanpa membuang waktu, tim Satreskrim langsung melakukan pengejaran intensif hingga ke luar wilayah Kuningan.

Puncaknya, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ironisnya, saat ditangkap, keduanya tengah bersiap melakukan aksi pencurian kembali.

“Ini yang membuat kasus ini cukup dramatis. Saat kami amankan, pelaku sudah dalam posisi akan kembali beraksi. Artinya, mereka merupakan pelaku aktif,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci letter T (kunci palsu). Target mereka adalah sepeda motor milik warga, salah satunya Honda Beat hitam tahun 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, tiga buah kunci letter T, 13 mata kunci, satu magnet kunci, serta kunci kontak kendaraan.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, terutama dengan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kuningan. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 117 Titik

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi...

Program Mudik Gratis, Polres Majalengka Berangkatkan 2 Bus Menuju Semarang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Majalengka menggelar...

Polres HSU Klarifikasi Video Viral Perkelahian di Amuntai Selatan, Mediasi Libatkan Lintas Instansi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menindaklanjuti beredarnya video perkelahian yang viral di...

Kodim 0614/Kota Cirebon Percepat Finishing Jembatan Garuda di Tengah Bulan Ramadhan

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Kamis, 19/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon terus menunjukkan...

Jelang Panen, Babinsa Gunung Terang Intensifkan Pendampingan Petani

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional...

Tim Ditlantas Polda Kalsel Tinjau Pos Yan Muara Tapus, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Tim Supervisi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan...

Recent Post​

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 117 Titik

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah...

Program Mudik Gratis, Polres Majalengka Berangkatkan 2 Bus Menuju Semarang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Majalengka menggelar program mudik gratis rute Majalengka–Semarang. Kegiatan...

Polres HSU Klarifikasi Video Viral Perkelahian di Amuntai Selatan, Mediasi Libatkan Lintas Instansi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menindaklanjuti beredarnya video perkelahian yang viral di media sosial, jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Kodim 0614/Kota Cirebon Percepat Finishing Jembatan Garuda di Tengah Bulan Ramadhan

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Kamis, 19/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan...

Jelang Panen, Babinsa Gunung Terang Intensifkan Pendampingan Petani

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional serta mewujudkan ketahanan pangan di wilayah binaan...

Tim Ditlantas Polda Kalsel Tinjau Pos Yan Muara Tapus, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Tim Supervisi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan (Pos Yan)...

Refleksi Nyepi, KPK Dorong Budaya Jujur dan Anti Gratifikasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA:19 Maret 2026 — Peringatan Hari Raya Nyepi tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Hindu, tetapi juga dimaknai oleh...

Babinsa Tanjung Senang Turun ke Sawah, Panen 15 Ton Padi Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar lampung – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan di wilayah, Babinsa...

Kapolres Cirebon Kota Gandeng Pendongeng Asal Kota Cirebon Hibur Pemudik

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, turun langsung membagikan vitamin, obat-obatan, dan takjil kepada para...