LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM
Lampung Selatan — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., bersama Wakil Ketua I Merik Havid, SH., MH., dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos., menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan tersebut menjadi ajang koordinasi dan konsultasi antar-lembaga legislatif daerah, khususnya terkait penyusunan dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang berbasis kajian akademik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengapresiasi inisiatif DPRD Way Kanan yang ingin memperdalam pemahaman serta tata cara pembahasan LKPJ secara komprehensif.
“Melalui pendekatan kajian akademik, kita bisa menghasilkan evaluasi yang lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas kepala daerah sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Erma Yusneli.
Selain membahas metodologi kajian akademik LKPJ, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik (best practice) dalam optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Perwakilan DPRD Way Kanan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif.
“Kami ingin belajar dan bertukar pengalaman, khususnya dalam hal penyusunan kajian akademik untuk pembahasan LKPJ. Harapannya, hasil diskusi ini dapat kami terapkan di Way Kanan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin sinergi. Kolaborasi antar-DPRD ini diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.(Mg)