INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Penolakan warga terhadap keberadaan kost-kostan yang diduga beroperasi secara tidak wajar mencuat di Dusun Karang Baru, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik lingkungan sebagai bentuk protes terbuka terhadap praktik sewa kamar per jam yang dinilai meresahkan.
Spanduk-spanduk yang dibentangkan warga berisi penegasan sikap menolak segala bentuk aktivitas yang mengarah pada dugaan prostitusi terselubung.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga norma sosial dan ketertiban lingkungan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan yang dirasakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menyebut adanya aktivitas keluar-masuk penghuni yang tidak biasa, terutama pada jam-jam tertentu, sehingga memicu kecurigaan warga terhadap fungsi sebenarnya dari rumah atau kost-kostan tersebut.
“Warga di sini merasa tidak nyaman. Aktivitasnya berbeda dari kost pada umumnya. Ada yang datang hanya sebentar lalu pergi lagi, itu yang membuat kami curiga,” ujarnya. Sabtu 2 Mei 2026
Menurutnya, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membawa dampak negatif, khususnya bagi lingkungan sosial dan generasi muda di sekitar lokasi Warga pun sepakat untuk menyuarakan penolakan secara kolektif agar mendapat perhatian dari pihak berwenang.
Selain memasang spanduk, masyarakat juga berharap adanya langkah konkret dari aparat desa maupun instansi terkait untuk melakukan penelusuran dan penertiban.
Mereka menilai pengawasan terhadap tempat usaha berbasis hunian perlu diperketat agar tidak disalahgunakan.
Warga menegaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman, nyaman, dan sesuai dengan norma yang berlaku. Kehadiran aktivitas yang mencurigakan dinilai dapat merusak citra wilayah serta memicu persoalan sosial yang lebih luas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kost maupun pemerintah setempat terkait dugaan tersebut. Namun demikian, warga berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara transparan dan adil.
Aksi penolakan ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung, warga Karang Baru memilih untuk bersikap tegas terhadap hal-hal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan nilai-nilai yang mereka pegang.
(Asep Rusliman)