JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – 13-November-2025-Rutan Kelas IIB Jepara kembali menggelar penggeledahan kamar, barang, dan badan bagi warga binaan pada 13 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, Benny Apridona, didampingi Regu Pengamanan Rutan.
Dalam operasi ini, secara bergantian kamar tahanan dan narapidana diperiksa secara menyeluruh, termasuk barang-barang pribadi dan fasilitas yang berada di dalam ruang hunian. Pemeriksaan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang disembunyikan oleh penghuni.

Benny Apridona menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Jepara serta mencegah masuknya barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba. “Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba di lingkungan Rutan Jepara. Ini menunjukkan kedisiplinan para penghuni dalam mematuhi aturan,” ujarnya.
Regu Pengamanan Rutan juga memastikan seluruh proses penggeledahan berjalan tertib dan sesuai prosedur, serta dilakukan dengan tetap menghormati hak narapidana. Kepala Kesatuan Pengamanan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di rutan.
Penghuni Rutan Jepara diharapkan tetap mematuhi peraturan dan menjaga lingkungan yang kondusif agar rutan tetap aman bagi seluruh penghuni maupun petugas.(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara