JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 11 April 2026 — Dugaan pelepasan pelaku pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oleh seorang kepala desa mencuat di Kabupaten Jepara. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dengan nomor laporan STPA/32/2026/Ditreskrimsus.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan pelapor, kejadian bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelapor menerima informasi dari warga Desa Kawak mengenai aktivitas mencurigakan berupa dugaan pengangsu BBM di sekitar SPBU 44.594.33 Desa Slagi yang disebut telah berlangsung berulang kali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama sejumlah rekan wartawan langsung menuju lokasi. Sekitar 700 meter dari SPBU, mereka menemukan sebuah mobil pick up yang terparkir di area minim penerangan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sekitar 20 jerigen, di mana tujuh di antaranya berada di selokan dan telah terisi penuh BBM jenis Pertalite dengan kapasitas sekitar 35 liter per jerigen.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi saat rombongan wartawan berhadapan dengan pihak yang diduga sebagai pengangsu BBM. Perdebatan tersebut memicu kerumunan warga yang kemudian menyarankan agar seluruh pihak menuju Balai Desa Slagi.
Pelapor mengaku telah menghubungi aparat dari Polres Jepara dan sedang menunggu kedatangan petugas. Namun, situasi berubah saat Kepala Desa Slagi datang ke lokasi. Menurut pelapor, Kepala Desa justru tidak mengindahkan informasi bahwa pihak kepolisian sedang dalam perjalanan.
“Maumu apa?” ujar Kepala Desa kepada pelapor dan rekan-rekannya, sebagaimana disampaikan dalam laporan. Meski telah dijelaskan bahwa mereka menunggu aparat kepolisian, Kepala Desa diduga tetap mengambil keputusan untuk melepaskan pihak pengangsu BBM tersebut dengan alasan atas permintaan pemuda setempat.
Beberapa menit kemudian, petugas dari Polres Jepara tiba di lokasi. Namun, pelaku yang diduga sebagai pengangsu beserta barang bukti berupa jerigen dan kendaraan telah tidak berada di tempat.
Pelapor juga mengungkap adanya dugaan keterkaitan antara pihak desa dengan aktivitas tersebut. Hal ini dikaitkan dengan informasi bahwa anak Kepala Desa Slagi disebut bekerja sebagai mandor di SPBU setempat.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.(Wely)