SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelayanan Bank BRI KCP Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi dari paralegal Cici Amelia.
Salah satu mantri, Raden Galih Rakasiwi, dinilai menunjukkan respons cepat dan kebijakan yang membantu nasabah, khususnya mereka yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Galih, yang mewakili Kepala Kantor BRI KCP Minajaya, memberikan ruang kebijakan kepada seorang nasabah bernama Said dengan menyesuaikan skema pembayaran berdasarkan kemampuan.
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan suku bunga, merujuk pada ketentuan dari Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa penghapusan bunga bukan berarti menghapus kewajiban nasabah. Said tetap harus memenuhi pembayaran pokok setiap bulan sesuai ketentuan, sementara beban bunga tidak lagi dibebankan.
“Hal ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang kami terapkan di BRI KCP Minajaya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Dia menilai pelayanan tersebut sangat membantu kliennya. Menurutnya, respons Galih dan jajaran KCP BRI Minajaya menunjukkan komitmen untuk mendengar dan memahami keluhan baik nasabah baru maupun lama.
“Atas pelayanan ini, kami menilai Raden Galih Rakasiwi dan pimpinan KCP BRI Minajaya layak mendapat promosi. Semoga bisa menjadi contoh bagi KCP BRI lainnya di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ujar Cici. (Dicky)