Cepat Dan Sigap Polres Temanggung Tangkap Dua Pencuri Spesialis Minimarket

TEMANGGUNG-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jateng Cepat dan Sigap Polres Temanggung Tangkap dua Pencuri Spesalis Minimarket.

Kepolisian Resor Temanggung mengingatkan pada pengelola minimarket untuk membuat kunci atau pengaman tambahan untuk mencegah pencurian. Selain itu, pemasangan kamera pengintai (CCTV) guna mengetahui kejadian.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, instrumen CCTV dan pengaman tambahan terbukti bisa mencegah pencurian, sedangkan CCTV mengungkap kejadian pencurian yang ada.

“Petugas kepolisian berhasil menangkap pencurian di minimarket, karena ada rekaman CCTV,” kata AKP Didik Tri Wibowo, Selasa (12/8/2025).

Dua pencuri spesialis minimarket, berhasil ditangkap Polres Temanggung dalam suatu operasi. Keduanya adalah MQ (27), warga Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal dan BY (35), warga Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo.

Kasatreskrim mengatakan, pencurian terakhir yang mengantar keduanya di Polres Temanggung dilakukan pada Rabu (14/5/2025), di minimarket Indomaret di Jl Parakan – Weleri Km 1, tepatnya di Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Temanggung.

“Pencurian diketahui, Rabu (14/5/2025_red) sekitar pukul 06.45 WIB oleh pegawai minimarket,” Tuturnya.

Disampaikan, pada hari Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 06.45 WIB, salah satu pegawai Indomaret masuk kerja shift pagi. Setelah membuka area toko, kemudian menuju ke bagian kasir untuk melakukan absen, diketahui pada bagian kasir sudah berantakan dan rak rokok yang berada di belakang kasir juga sudah berantakan dan ada beberapa yang hilang.

Setelah dicek, yang hilang antara lain rokok berbagai merk, serta parfum pria berbagai merk, 1 buah HP merk Samsung Galaxy A 02S.

“Atas kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 19.108.000,” tuturnya.

Setelah dilaksanakan pengecekan, rekaman CCTV di lokasi mengarah pada keduanya, yang kemudian dilakukan pencarian dan berhasil menangkapnya.

Keduanya beberapa kali membobol minimarket di daerah Temanggung, ada yang berhasil membawa kabur barang dagangan, bahkan ada pula yang gagal, karena plafon sudah di ram besi. Untuk hasil pencurian, dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

“Barang curian di Indomaret dijual dengan laku sekitar Rp 1 juta,” imbuhnya.

Adapun tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Pungkasnya.

Jurnalis ( trm )

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan...

Gedung Dekranasda Diresmikan, DPRD Dorong UMKM Kota Sukabumi Naik Kelas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju, menilai...

Air Gunung Ciremai Mengalir ke Mana? Warga Cikalahang Justru Kehausan di Tanah Sendiri

Cirebon | Bidik-kasusnews.com– Gunung Ciremai bukan sekadar bentang alam, ia adalah sumber...

Mantap Menuju Swasembada Berkelanjutan, Produksi Pangan Sukabumi 2025 Tembus Peringkat Dua Nasional

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan posisinya sebagai salah...

Antisipasi Kamtib, Rutan Kelas IIB Jepara Intensifkan Razia Kamar Hunian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)...

Recent Post​

Kemenag tutup mata Mahal Nya Biaya Study Tour Di Sekolah MI Assalafiyah Bode Lor Kabupaten Cirebon, Membuat Wali Murid Menjerit

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Sulitnya perekonomian yang melanda Indonesia khususnya di kabupaten Cirebon berdampak kepada kebutuhan masyarakat kecil...

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten...

Gedung Dekranasda Diresmikan, DPRD Dorong UMKM Kota Sukabumi Naik Kelas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju, menilai kehadiran Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah...

Air Gunung Ciremai Mengalir ke Mana? Warga Cikalahang Justru Kehausan di Tanah Sendiri

Cirebon | Bidik-kasusnews.com– Gunung Ciremai bukan sekadar bentang alam, ia adalah sumber kehidupan. Dari perut buminya mengalir mata air yang...

Mantap Menuju Swasembada Berkelanjutan, Produksi Pangan Sukabumi 2025 Tembus Peringkat Dua Nasional

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional setelah berhasil...

Antisipasi Kamtib, Rutan Kelas IIB Jepara Intensifkan Razia Kamar Hunian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Kasdam Jaya Resmi Buka Kejuaraan Nasional Tenis Meja Pangdam Jaya Cup II Tahun 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Staf Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kasdam Jaya) Brigadir Jenderal TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han...

Operasi Pekat Jaya 2026: Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan Tiga Pemuda Bersenjata Celurit

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Sat Samapta Polres Metro Bekasi...

Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pondok Babaris HSU

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM– Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sekaligus...