Cepat Dan Sigap Polres Temanggung Tangkap Dua Pencuri Spesialis Minimarket

TEMANGGUNG-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jateng Cepat dan Sigap Polres Temanggung Tangkap dua Pencuri Spesalis Minimarket.

Kepolisian Resor Temanggung mengingatkan pada pengelola minimarket untuk membuat kunci atau pengaman tambahan untuk mencegah pencurian. Selain itu, pemasangan kamera pengintai (CCTV) guna mengetahui kejadian.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, instrumen CCTV dan pengaman tambahan terbukti bisa mencegah pencurian, sedangkan CCTV mengungkap kejadian pencurian yang ada.

“Petugas kepolisian berhasil menangkap pencurian di minimarket, karena ada rekaman CCTV,” kata AKP Didik Tri Wibowo, Selasa (12/8/2025).

Dua pencuri spesialis minimarket, berhasil ditangkap Polres Temanggung dalam suatu operasi. Keduanya adalah MQ (27), warga Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal dan BY (35), warga Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo.

Kasatreskrim mengatakan, pencurian terakhir yang mengantar keduanya di Polres Temanggung dilakukan pada Rabu (14/5/2025), di minimarket Indomaret di Jl Parakan – Weleri Km 1, tepatnya di Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Temanggung.

“Pencurian diketahui, Rabu (14/5/2025_red) sekitar pukul 06.45 WIB oleh pegawai minimarket,” Tuturnya.

Disampaikan, pada hari Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 06.45 WIB, salah satu pegawai Indomaret masuk kerja shift pagi. Setelah membuka area toko, kemudian menuju ke bagian kasir untuk melakukan absen, diketahui pada bagian kasir sudah berantakan dan rak rokok yang berada di belakang kasir juga sudah berantakan dan ada beberapa yang hilang.

Setelah dicek, yang hilang antara lain rokok berbagai merk, serta parfum pria berbagai merk, 1 buah HP merk Samsung Galaxy A 02S.

“Atas kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 19.108.000,” tuturnya.

Setelah dilaksanakan pengecekan, rekaman CCTV di lokasi mengarah pada keduanya, yang kemudian dilakukan pencarian dan berhasil menangkapnya.

Keduanya beberapa kali membobol minimarket di daerah Temanggung, ada yang berhasil membawa kabur barang dagangan, bahkan ada pula yang gagal, karena plafon sudah di ram besi. Untuk hasil pencurian, dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

“Barang curian di Indomaret dijual dengan laku sekitar Rp 1 juta,” imbuhnya.

Adapun tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Pungkasnya.

Jurnalis ( trm )

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80...

Recent Post​

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Hadirkan Kebersamaan Melalui Olahraga, Kearifan Lokal, Pasar Rakyat hingga Hadiah Umrah

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di lingkungan Polresta Cirebon berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan peserta...

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan program Jumat BerSINAR (Bersih...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Majalengka melaksanakan...

Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Gelar Aksi Damai Suarakan Darurat Narkoba di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), santri, dan masyarakat menggelar Aksi Damai Gerakan...

Brimob Polda Sumsel Siaga di Lokasi Banjir, Atur Arus Lalu Lintas di Jalur PALI–Muara Enim Demi Keselamatan Pengendara

PALI, Bidik-kasusnews.com – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan...

Mahasiswa LSPR Hadirkan Program INTUISI, Bangun Komunikasi Inklusif bagi Teman Tuli di Jakarta Barat

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap akses komunikasi bagi penyandang disabilitas melahirkan sebuah gerakan inspiratif dari mahasiswa...